TUGAS MAKALAH
GEOSTRATEGI
INDONESIA
Disusun
Oleh :
Nama :
Umar Ikrami ( 3201307012 )
M. Reza Syahbudi (3201307070)
Kelas :
II C
Makul :
Kewarganegaraan
POLITEKNIK
NEGERI PONTIANAK
JURUSAN TEKNIK
ARSITEKTUR
TAHUN AJARAN
2014
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur kami
panjatkan kehadirat Allah Subhanahu wa
ta’ala., yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulisan
makalah yang berjudul “Geostrategi
Indonesia” ini dapat kami
selesaikan tepat pada waktunya.
Dengan adanya makalah ini diharapkan mahasiswa dapat mengetahui dan mempelajari lebih dalam mengenai tentang
geostrategi di Indonesia
dengan baik serta memenuhi tugas mata kuliah pendidikan
kewarnegaraan.
Kami menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kata sempurna dan masih memiliki banyak kekurangan dikarenakan
keterbatasan waktu dan kemampuan. Oleh karena itu kami
mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi sempurnanya makalah
ini.
Akhir kata kami berharap tugas makalah yang kami susun ini dapat
bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.
Pontianak, Juli 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR .......................................................................................................... 1
DAFTAR ISI ......................................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang ......................................................................................................... 3
1.2 Rumusan Masalah ................................................................................................. 3
1.3
Tujuan Masalah ....................................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Geostrategi .......................................................................................... 4
2.2 Pengertian
Geostrategi Indonesia ....................................................................... 5
2.3 Sifat-sifat
Geostrategi Indonesia .......................................................................... 7
2.4 Proses
Terbentuknya Wawasan Nusantara Setiap Bangsa ........................... 7
2.5 Hakikat Ketahanan
Nasional ................................................................................ 8
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan ............................................................................................................. 13
3.2 Saran ........................................................................................................................ 13
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................................... 14
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik
untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan
sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum
dalam Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan
itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional.
Mengingat geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat
strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman,
dan sebagainya, maka ia menjadi amat berbeda wajahnya dengan yang digagaskan
oleh Haushofer, Ratzel, Kjellen dan sebagainya.
1.2 Rumusan Masalah
a. Apa
pengertian dari geostrategi?
b. Apa
pengertian dari geostrategi Indonesia?
c. Apa
saja sifat-sifat dari geostrategi Indonesia?
d. Bagaimana
proses terbentuknya wawasan nusantara di setiap bangsa?
e. Apa
yang dimaksud dengan hakikat ketahanan nasional?
1.3
Tujuan
Masalah
a. Mengetahui
pengertian dari geostrategi
b. Mengetahui
pengertian dari geostrategi Indonesia
c. Mengetahui
sifat-sifat dari geostrategi Indonesia
d. Mengetahui
proses terbentuknya wawasan nusantara di setiap bangsa
e. Mengetahui
pengertian dari hakikat ketahanan nasional
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Geostrategi
Geostrategi adalah perumusan strategi
nasional dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor
utamanya. Di samping itu dalam merumuskan strategi perlu memperhatikan kondisi
sosial, budaya, penduduk, sumber daya alam, lingkungan regional maupun
internasional. Geostrategi juga merupakan cabang dari geopolitik yang berurusan
dengan strategi. Geostrategi adalah perumusan strategi nasional dengan
memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor utamanya. Di
samping itu dalam merumuskan strategi perlu memperhatikan kondisi sosial,
budaya, penduduk, sumber daya alam, lingkungan regional maupun internasional.
Geostrategi
diartikan sebagai pelaksanaan geopolitik dalam negara (Poernomo, 1972), yang
pada awalnya diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer. Hal ini
tentunya berkaitan dengan arti strategi itu sendiri, yaitu ilmu atau seni
tentang jenderal (the art of generalship). Strategi itu sendiri semula banyak
dikembangkan oleh kaum militer, yakni bagaimana memenangkan perang. Namun kini
istilah strategi lebih popular pula di kalangan ekonom, industialis, bahkan
para ahli pendidikan. Jadi pemikiran strategi kini diartikan bagaimana kita
akan memenangkan pasar untuk keperluan produk kita dan sekaligus untuk
meyakinkan kita bahwa bahan baku lebih terjamin lebih lama (sampai lebih dari
20 tahun) dari awal perhitungan kita, serta bagaimana kita menggunakannya
seefektif mungkin (Pearson, 1990: 2).
Geostrategi diartikan
sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui
proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi
pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa
depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat. Sir Balford Mackinder
(1861-1947), guru besar geostrategi indonesia Universitas London teori yang
dikembangkannya tentang “geostrategi continental”, merupakan teori yang saat
ini digunakan oleh negara-negara maju maupun negara-negara berkembang
(Suradinata, 2005:10). Berdasarkan keterangan di atas, maka lebih lanjut
geostrategi didefinisikan sebagai kebijakan untuk menentukan sarana-sarana, untuk
mencapai tujuan politik dengan memanfaatkan konstelasi geografi. Sebagai
akibatnya geostrategi menjadi upaya menguasai sumber daya untuk tujuan
kelangsungan hidup bangsa.
2.2
Pengertian
Geostrategi Indonesia
Geostrategi Indonesia merupakan strategi dalam
memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan,
tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.
Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi
pembangunan dalam rangka mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan
sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupakan geopolitik
untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepentingan kesejahteraan
dan keamanan.
Konsepsi geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan
oleh Bung Karno pada tanggal 16 Juni 1948 di Kotaraja (kini Banda Aceh) setelah
menerima defile Angkatan Perang (militer) dalam rangka kunjungan kerja ke
daerah Sumatra yang belum/tidak diduduki Belanda (Basry, 1995: 50-51). Namun
sayangnya gagasan beliau kurang/tidak dikembangkan oleh para pejabat bawahan
karena seperti kita ketahui wilayah NKRI diduduki oleh Belanda pada akhir
Desember 1948. Setelah pengakuan kemerdekaan pada tahun 1950 garis besar
pembangunan politik kita adalah “nation and character building”, yang
sebenarnya merupakan pembangunan jiwa bangsa.
Dapat pula dikatakan bahwa geostrategi indonesia adalah
memanfaatkan segenap kondisi geografi indonesia untuk tujuan politik dan hal
itu secara rinci dikembangkan dalam pembangunan nasional (Suradinata, 2005:33;
Armawi, 2005:1).
Keadaan Geografis
Keancaman dan letak negara indonesia pada posisi silang memberikan pengaruh
terhadap segenap kehidupan bangsa. Pengaruh-pengaruh tersebut pada satu pihak
memang menguntungkan, namun di sisi lain pengaruh tersebut bisa merugikan,
bahkan bisa mengundang ancaman yang membahayakan negara. Dalam penyusunan
strategis untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, bangsa indonesia
justru harus memperhatikan dan memperhitungkan akan faktor-faktor yang tidak
menguntungkan. Dalam waktu berabad-abad, posisi silang telah menimbulkan proses
akulturasi. Gelombang-gelombang, bangsa-bangsa serta kebudayaan-kebudayaan yang
masuk telah menjadikan bangsa indonesia dalam wujud kebhinekaannya dewasa ini.
Posisi silang dengan segala akibatnya, memaksa kita memilih satu diantara
dua alternatif :
a. Membiarkan
diri terus menerus menjadi objek lalu lintas kekuatan-kekutaan dan
pengaruh-pengaruh, serta setiap kali condong dan menguntungkan diri pada kekuatan/pengaruh
yang terbesar atau,
b. Turut serta
mengatur lalu lintas kekuatan-kekuatan atau pengaruh-pengaruh tersebut dengan
ikut serta berperan sebagai subyek.
Alternatif yang kedua menuntut kemampuan bangsa indonesia menciptakan
kekuatan sentrifugal. Kuncinya ialah kemampuan untuk mengubah pengaruh atau
kekuatan dari luar menjadi kekuatan nasional yang dijadikan sebagai kekuatan
sentrifugal. Kekuatan yang dimaksud disini ialah kekuatan yang berisikan
sifat-sifat fisik dan mental yang tidak ekspansif. Pengaruh-pengaruh buruk
akibat posisi silang dapat segera menimbulkan ancaman-ancaman, tantangan,
hambatan, dan gangguan yang membahayakan identitas dan integritas bangsa.
Pengaruh tersebut dapat dari dalam maupun dari luar, secara langsung maupun
tidak langsung. Untuk mengatasi semua itu mutlak dilakukannya konsep ketahanan
sosial yang berpedoman pada wawasan nusantara.
Konsep
Geostrategi
Bila
diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang duapertiga wilayahnya adalah
laut membentang ke utara dengan pusatnya di pulau Jawa membentuk gambaran
kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik
Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan
Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. Sedangkan geostrategi Indonesia
diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan
kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan
strategi besar (grand strategy)
maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian
terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari
strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas
wilayah dari berbagai ancaman.
2.3
Sifat-sifat Geostrategi Indonesia
a. Bersifat daya tangkal. Dalam kedudukannya sebagai
konsepsi penangkalan, geostrategi Indonesia ditujukan untuk menangkal segala
bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas,
integritas, eksistensi bangsa dan negara Indonesia.
b. Bersifat developmental/pengembangan, yaitu pengembangan
potensi kekuatan bangsa dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam
sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
c. Anatomi ketegangan. Perbedaan pengembangan pandangan
sangat dipengaruhi doktrin politik yang berlaku bagi masing-masing bangsa.
2.4
Proses
Terbentuknya Wawasan Nusantara Setiap Bangsa
Salah satu
persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan,
di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara
kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957.
Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia,
karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah
Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai
pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai
contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: "Britain rules the waves". Ini berarti tanah Inggris
bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya. Tetapi cukup banyak juga
negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan
sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang
disingkat Wanus. Wanus ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam
eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri
sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara
itu.
Unsur-unsur
dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku.
Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk
mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
·
Satu kesatuan wilayah
·
Satu kesatuan bangsa
·
Satu kesatuan budaya
·
Satu kesatuan ekonomi
·
Satu kesatuan hankam
Jelaslah
disini bahwa Wanus adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam
wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan Wanus
akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang
senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional
itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam
"koridor" Wanus.
2.5 Hakikat Ketahanan Nasional
Pengertian Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi
dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dan menghadapi dan mengatasi segala
ancaman, gangguan, hambatan, tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari
dalam negeri, yang langsung maupun yang tidak langsung membahayakan integritas
dan identitas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam
mengejar tujuan nasional Indonesia (Suradinata: 2005: 47).
Berdasarkan
uraian tersebut, maka geostrategi pada hakikatnya ialah memanfaatkan segenap
kondisi geografi atau letak Indonesia untuk tujuan politik, dan hal itu secara
rinci lebih dikembangkan dalam pembangunan nasional. Jadi jelas bahwa dalam
menyusun strategi suatu kesatuan negara diperlukan dan dikembangkan untuk
mewujudkan dan mempertahankan integritas bangsa dan wilayah tumpah negara Indonesia,
mengingat kemajemukan bangsa indonesia serta sifat khas wilayah tumpah darah
negara negara indonesia, maka geostrategi Indonesia dirumuskan dalam bentuk
Ketahanaan Nasional. (Kaelan, Zubaidi Achmad, 2010, hal 145-146).
1.
Hakikat Ketahanan
Nasional
a. Ketahanan nasional bidang ideologi; kondisi yang
berlandaskan akan kebenaran ideologi Pancasila serta menangkal nilai-nilai yang
tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
b. Ketahanan nasional bidang politik; kondisi yang
berdasarkan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang menghasilkan stabilitas
politik serta penerapan politik luar negeri yang bebas aktif.
c. Ketahanan nasional bidang Ekonomi; kondisi yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas dan kemandirian ekonomi.
d. Ketahanan nasional bidang sosial budaya; kondisi yang
mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial-budaya
sehingga dapat menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai.
e. Ketahanan nasional bidang pertahanan; kondisi yang
membuat daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat
yang mengandung unsur stabilitas keamanan yang dinamis.
2.
Sifat Ketahanan
Nasional
a. Manunggal; merupakan ciri utama bangsa Indonesia yaitu
manunggalnya unsur lahiriah dan batiniah serta manunggalnya unsur materiil dan
spiritual.
b. Mawas ke dalam; merupakan sifat yang selalu memperhatikan
unsur-unsur perjuangan dan kemerdekaan Indonesia.
c. Berwibawa; merupakan hasil pancaran kejiwaan dari sikap bangsa
yang mandiri dan percaya atas kebenaran perjuangan sehingga disegani dan dihormati
dalam pergaulan antar bangsa.
d. Tidak adu kekuatan; merupakan sikap yang cinta damai dan mawas
diri.
e. Percaya diri sendiri; merupakan sifat yang bertumpu pada kekuatan
sendiri serta bersendikan pada kepribadian bangsa.
f. Tidak bergantung pihak lain; merupakan sifat mandiri yang
tidak hanya mencakup bidang politik, tetapi juga bidang ekonomi, sos-bud, dan pertahanan
negara.
3.
Asas-Asas Ketahanan
Nasional :
a. Asas-asas kesejahteraan dan keamanan
b. Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
c. Asas mawas ke dalam dan mawas keluar
d. Asas kekeluargaan
4.
Tiga Aspek (Trigatra) Kehidupan Alamiah :
a. Gatra letak
dan kedudukan geografis
b. Gatra
keadaan dan kekayaan alam
c. Gatra
keadaan dan kemampuan penduduk
5.
Lima aspek (Pancagatra) dalam kehidupan sosial :
a. Gatra
ideologi
b. Gatra
politik
c.
Gatra ekonomi
d. Gatra sosial
budaya
e. Gatra
ketahanan dan keamanan
Pembinaan
ketahanan nasional Indonesia adalah proses transpormasi sumber daya secara
efisien dan ekonomis untuk menghasilkan spektrum kemampuan dan kekuatan yang
berupa daya kekebalan, daya berkembang, dan daya tangkal atau daya kena dalam
sistem nasional.
Langkah-langkah pembinaan ketahanan nasional Indonesia
:
1.
Pembinaan ketahanan nasional gatra ideologi :
a. Pengalaman
pancasila secara subjektif dan objektif
b. Pancasila sebagai
ideologi terbuka
c. Sesanti
Bhineka Tunggal Ika dan konsep wawasan nusantara Pancasila sebagai pandangan
hidup negara dan dasar Republik Indonesia
d. Pendidikan
pancasila dan pendidikan kewarganegaraan
2. Pembinaan
ketahanan nasional gatra politik :
a.
Mengembangkan kehidupan kenegeraan dan politik dalam
negeri berdasarkan pancasil dan UUD 1945
b.
Mengembangkan kehidupan politik luar negeri sebagai
sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa
3. Pembinaan
ketahanan nasional gatra ekonomi :
a.
Mengembangkan sistem ekonomi di Indonesia
b.
Implementasi ekonomi kerakyatan
c.
Memantapkan struktur ekonomi secara seimbang dan
langsung menguntungkan
d.
Melaksanakan pembangunan sebagai usaha bersama
e.
Memeratakan pembangunan dan memanfaatkan
hasil-hasilnya
f.
Mengembangkan dan menumbuhkan kemampuan bersaing
secara sehat
4. Pembinaan
ketahanan nasional gatra sosial budaya :
a.
Mengembangkan sistem sosial budaya dan pendidikan
nasional
b.
Mengkondisikan dan membina manusia, masyarakat
Indonesia yang berjiwa Pancasila
c.
Mengembangkan kehidupan beragama
5. Pembinaan
ketahanan nasional gatra pertahanan dan keamanan
a.
Mengembangkan sistem pertahanan dan keamanan
b.
Mengembangkan nilai, sikap, dan perilaku
c.
Melakukan pembangunan kekuatan dan kemampuan
pertahanan dan keamanan
d.
Melindungi potensi nasional dan hasil-hasil
pembangunan
e.
Mengembangkan perlengkapan dan peralatan
f.
Mengembangkan TNI sebagai tentara rakyat
g.
Mengembangkan POLRI sebagai kekuatan kamtibnas
Sebagaimana
dikemukakan oleh Rosenau bahwa pergeseran dari tahap industrial ke tahap
pasca industrial telah mengubah kondisi global manusia. Periode politik
internasional dimana negara kebangsaan mendominasi skenario global telah
digantikan dengan politik pasca international yaitu periode di mana negara
kebangsaan harus membagi panggung pentasnya dengan berbagai organisasi
internasioal dan transnasional dalam berbagai bidang, terutama dalam bidang ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan hidup (Hall, 1990:71).
Konsepsi Dasar Ketahanan Nasional
a. Tujuan
Tujuan dari
konsepsi ini ialah memelihara kondisi yang dinamis untuk menghadapi segala
macam ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, langsung maupun tidak
langsung dari luar maupun dari dalam yang membahayakan identitas, integritas
bangsa dan negara Indonesia dalam rangka mencapai tujuan nasionalnya. Kondisi
yang dinamis hanya dapat terwujud dengan dimilikinya rasa kesadaran dan
tanggung jawab sebagai warga negara yang baik dalam menjunjung tinggi falsah
negara (pancasila) serta undang-undang dasar (1945).
1. Sadar
sebagai manusia yang dikaruniakan Tuhan akal, pikiran dan daya kemampuan yang
normal.
2. Sadar bahwa
dirinya bernegara kesatuan Republik Indonesia dan bukan negara dalam bentuk
lain.
3. Sadar bahwa
dirinya sebagai warga negara Republik Indonesia yang harus mencintai bangsa dan
negaranya daripada mencintai bangsa dan negara lain.
4. Sadar bahwa
ia wajib membela negarannya, daripada membela negara lain.
Adapun
tanggung jawab harus meliputi :
1. Tanggung
jawab terhadap Tuhan dan agamanya yang telah membela dirinya hidup di dunia,
khususnya di bumi Indonesia tercinta ini.
2. Tanggung jawab
terhadap negara kesatuan Republik Indonesia yang berpedoman pancasila dan ber
Undang-Undang Dasar 1945.
3. Tanggung
jawab terhadap Pemerinta Republik Indonesia yang telah mengatur kehidupannya
dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4. Tanggung
jawab terhadap bangsa Indonesia, sehingga ada rasa kesatuan dalam satu bangsa.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dalam kehidupan di era
globalisasi, gejala memaksakan kehendaknya negara-negara maju terhadap
negara-negara yang masih lemah atau negara-negara yang sedang berkembang semakin kuat dan menyolok
baik dalam bidang politik, maupun dalam bidang ekonomi bahkan dalam bidang pertahanan
dan keamanan. Sanksi-sanksi yang mereka kenakan merupakan tantangan yang harus
dihadapi, dan tindakan-tindakannya merupakan sesuatu yang harus diatasi. Semua
itu merupakan masalah yang harus dihadapi, dan untuk menghadapi semua masalah
perlu dibina, diatur, dan dikembangkan oleh daya tahan, keuletan, dan kekuatan
dari bangsa dan negara lewat bidang kehidupannya, guna terwujudnya masyarakat
adil dan makmur yang menyeluruh serta dapat mewujudkan satu keinginan yang
luhur melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
3.2
Saran
Karena kita hidup bernegara
haruslah mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang menyeluruh bagi seluruh
warganya, dan negara Republik Indonesia sebagai warga dunia harus menjalin hubungan
baik dengan negara-negara lain, terutama untuk saling mempengaruhi keperluannya
masing-masing dalam berbagai aspek sosial, serta adanya kenyataan bahwa negara
maju sering memaksakan kehendaknya, maka ketahanan nasional harus ditunjukan
untuk menghadapi dan mengatasi masalah-masalah. Masalah ke dalam, betapa
sulitnya menjadikan seluruh warga negara menjadi patriot bangsa dan negara, dan
secara kenyataan di negara-negara maupun di dunia keadanya sama, yaitu masih
adanya warga negara yang dapat diperbudak oleh harta, kekayaan dan kemewahan
serta masih dapat dipengaruhi oleh negara lain yang tidak ingin melihat adanya
kemajuan-kemajuan di negara kita.
DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar