Kamis, 26 Maret 2015

Geostrategi Indonesia

TUGAS MAKALAH
GEOSTRATEGI INDONESIA



Disusun Oleh :


       Nama       : Umar Ikrami ( 3201307012 )
                 M. Reza Syahbudi (3201307070)
       Kelas        : II C
       Makul      : Kewarganegaraan



POLITEKNIK NEGERI PONTIANAK
JURUSAN TEKNIK ARSITEKTUR

TAHUN AJARAN 2014


KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah Subhanahu wa ta’ala., yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulisan makalah yang berjudul Geostrategi Indonesia ini dapat kami selesaikan tepat pada waktunya.
Dengan adanya makalah ini diharapkan mahasiswa dapat mengetahui dan mempelajari lebih dalam mengenai tentang geostrategi di Indonesia dengan baik serta memenuhi tugas mata kuliah pendidikan kewarnegaraan.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih memiliki banyak kekurangan dikarenakan keterbatasan waktu dan kemampuan. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi sempurnanya makalah ini.
Akhir kata kami berharap tugas makalah yang kami susun ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.


Pontianak,     Juli 2014
Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ..........................................................................................................  1
DAFTAR ISI .........................................................................................................................  2
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang .........................................................................................................  3
1.2 Rumusan Masalah .................................................................................................  3
1.3 Tujuan Masalah .......................................................................................................  3
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Geostrategi ..........................................................................................  4
2.2 Pengertian Geostrategi Indonesia ....................................................................... 5
2.3 Sifat-sifat Geostrategi Indonesia ..........................................................................  7
2.4 Proses Terbentuknya Wawasan Nusantara Setiap Bangsa ...........................  7
2.5 Hakikat Ketahanan Nasional ................................................................................  8
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan .............................................................................................................  13
3.2 Saran ........................................................................................................................  13
DAFTAR PUSTAKA ..........................................................................................................  14


BAB I
PENDAHULUAN

1.1      Latar Belakang
Pada awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional. Mengingat geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan sebagainya, maka ia menjadi amat berbeda wajahnya dengan yang digagaskan oleh Haushofer, Ratzel, Kjellen dan sebagainya.

1.2      Rumusan Masalah
a.  Apa pengertian dari geostrategi?
b.  Apa pengertian dari geostrategi Indonesia?
c.   Apa saja sifat-sifat dari geostrategi Indonesia?
d.  Bagaimana proses terbentuknya wawasan nusantara di setiap bangsa?
e.  Apa yang dimaksud dengan hakikat ketahanan nasional?

1.3      Tujuan Masalah
a.  Mengetahui pengertian dari geostrategi
b.  Mengetahui pengertian dari geostrategi Indonesia
c.   Mengetahui sifat-sifat dari geostrategi Indonesia
d.  Mengetahui proses terbentuknya wawasan nusantara di setiap bangsa
e.  Mengetahui pengertian dari hakikat ketahanan nasional

BAB II
PEMBAHASAN

2.1      Pengertian Geostrategi
Geostrategi adalah perumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor utamanya. Di samping itu dalam merumuskan strategi perlu memperhatikan kondisi sosial, budaya, penduduk, sumber daya alam, lingkungan regional maupun internasional. Geostrategi juga merupakan cabang dari geopolitik yang berurusan dengan strategi. Geostrategi adalah perumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor utamanya. Di samping itu dalam merumuskan strategi perlu memperhatikan kondisi sosial, budaya, penduduk, sumber daya alam, lingkungan regional maupun internasional.
Geostrategi diartikan sebagai pelaksanaan geopolitik dalam negara (Poernomo, 1972), yang pada awalnya diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer. Hal ini tentunya berkaitan dengan arti strategi itu sendiri, yaitu ilmu atau seni tentang jenderal (the art of generalship). Strategi itu sendiri semula banyak dikembangkan oleh kaum militer, yakni bagaimana memenangkan perang. Namun kini istilah strategi lebih popular pula di kalangan ekonom, industialis, bahkan para ahli pendidikan. Jadi pemikiran strategi kini diartikan bagaimana kita akan memenangkan pasar untuk keperluan produk kita dan sekaligus untuk meyakinkan kita bahwa bahan baku lebih terjamin lebih lama (sampai lebih dari 20 tahun) dari awal perhitungan kita, serta bagaimana kita menggunakannya seefektif mungkin (Pearson, 1990: 2).
Geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat. Sir Balford Mackinder (1861-1947), guru besar geostrategi indonesia Universitas London teori yang dikembangkannya tentang “geostrategi continental”, merupakan teori yang saat ini digunakan oleh negara-negara maju maupun negara-negara berkembang (Suradinata, 2005:10). Berdasarkan keterangan di atas, maka lebih lanjut geostrategi didefinisikan sebagai kebijakan untuk menentukan sarana-sarana, untuk mencapai tujuan politik dengan memanfaatkan konstelasi geografi. Sebagai akibatnya geostrategi menjadi upaya menguasai sumber daya untuk tujuan kelangsungan hidup bangsa.

2.2      Pengertian Geostrategi Indonesia
Geostrategi Indonesia merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan dalam rangka mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupakan geopolitik untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
Konsepsi geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 16 Juni 1948 di Kotaraja (kini Banda Aceh) setelah menerima defile Angkatan Perang (militer) dalam rangka kunjungan kerja ke daerah Sumatra yang belum/tidak diduduki Belanda (Basry, 1995: 50-51). Namun sayangnya gagasan beliau kurang/tidak dikembangkan oleh para pejabat bawahan karena seperti kita ketahui wilayah NKRI diduduki oleh Belanda pada akhir Desember 1948. Setelah pengakuan kemerdekaan pada tahun 1950 garis besar pembangunan politik kita adalah “nation and character building”, yang sebenarnya merupakan pembangunan jiwa bangsa.
Dapat pula dikatakan bahwa geostrategi indonesia adalah memanfaatkan segenap kondisi geografi indonesia untuk tujuan politik dan hal itu secara rinci dikembangkan dalam pembangunan nasional (Suradinata, 2005:33; Armawi, 2005:1).
Keadaan Geografis
Keancaman dan letak negara indonesia pada posisi silang memberikan pengaruh terhadap segenap kehidupan bangsa. Pengaruh-pengaruh tersebut pada satu pihak memang menguntungkan, namun di sisi lain pengaruh tersebut bisa merugikan, bahkan bisa mengundang ancaman yang membahayakan negara. Dalam penyusunan strategis untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, bangsa indonesia justru harus memperhatikan dan memperhitungkan akan faktor-faktor yang tidak menguntungkan. Dalam waktu berabad-abad, posisi silang telah menimbulkan proses akulturasi. Gelombang-gelombang, bangsa-bangsa serta kebudayaan-kebudayaan yang masuk telah menjadikan bangsa indonesia dalam wujud kebhinekaannya dewasa ini.
Posisi silang dengan segala akibatnya, memaksa kita memilih satu diantara dua alternatif :
a.     Membiarkan diri terus menerus menjadi objek lalu lintas kekuatan-kekutaan dan pengaruh-pengaruh, serta setiap kali condong dan menguntungkan diri pada kekuatan/pengaruh yang terbesar atau,
b.     Turut serta mengatur lalu lintas kekuatan-kekuatan atau pengaruh-pengaruh tersebut dengan ikut serta berperan sebagai subyek.
Alternatif yang kedua menuntut kemampuan bangsa indonesia menciptakan kekuatan sentrifugal. Kuncinya ialah kemampuan untuk mengubah pengaruh atau kekuatan dari luar menjadi kekuatan nasional yang dijadikan sebagai kekuatan sentrifugal. Kekuatan yang dimaksud disini ialah kekuatan yang berisikan sifat-sifat fisik dan mental yang tidak ekspansif. Pengaruh-pengaruh buruk akibat posisi silang dapat segera menimbulkan ancaman-ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang membahayakan identitas dan integritas bangsa. Pengaruh tersebut dapat dari dalam maupun dari luar, secara langsung maupun tidak langsung. Untuk mengatasi semua itu mutlak dilakukannya konsep ketahanan sosial yang berpedoman pada wawasan nusantara.
Konsep Geostrategi
Bila diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang duapertiga wilayahnya adalah laut membentang ke utara dengan pusatnya di pulau Jawa membentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. Sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.

2.3      Sifat-sifat Geostrategi Indonesia
a.  Bersifat daya tangkal. Dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, geostrategi Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa dan negara Indonesia.
b.  Bersifat developmental/pengembangan, yaitu pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
c.   Anatomi ketegangan. Perbedaan pengembangan pandangan sangat dipengaruhi doktrin politik yang berlaku bagi masing-masing bangsa.

2.4      Proses Terbentuknya Wawasan Nusantara Setiap Bangsa
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: "Britain rules the waves". Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya. Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat Wanus. Wanus ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu.
Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
·           Satu kesatuan wilayah
·           Satu kesatuan bangsa
·           Satu kesatuan budaya
·           Satu kesatuan ekonomi
·           Satu kesatuan hankam
Jelaslah disini bahwa Wanus adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan Wanus akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam "koridor" Wanus.
2.5      Hakikat Ketahanan Nasional
Pengertian Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dan menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun yang tidak langsung membahayakan integritas dan identitas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan nasional Indonesia (Suradinata: 2005: 47).
Berdasarkan uraian tersebut, maka geostrategi pada hakikatnya ialah memanfaatkan segenap kondisi geografi atau letak Indonesia untuk tujuan politik, dan hal itu secara rinci lebih dikembangkan dalam pembangunan nasional. Jadi jelas bahwa dalam menyusun strategi suatu kesatuan negara diperlukan dan dikembangkan untuk mewujudkan dan mempertahankan integritas bangsa dan wilayah tumpah negara Indonesia, mengingat kemajemukan bangsa indonesia serta sifat khas wilayah tumpah darah negara negara indonesia, maka geostrategi Indonesia dirumuskan dalam bentuk Ketahanaan Nasional. (Kaelan, Zubaidi Achmad, 2010, hal 145-146).

1.  Hakikat Ketahanan Nasional
a.     Ketahanan nasional bidang ideologi; kondisi yang berlandaskan akan kebenaran ideologi Pancasila serta menangkal nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
b.     Ketahanan nasional bidang politik; kondisi yang berdasarkan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang menghasilkan stabilitas politik serta penerapan politik luar negeri yang bebas aktif.
c.      Ketahanan nasional bidang Ekonomi; kondisi yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas dan kemandirian ekonomi.
d.     Ketahanan nasional bidang sosial budaya; kondisi yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial-budaya sehingga dapat menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai.
e.     Ketahanan nasional bidang pertahanan; kondisi yang membuat daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung unsur stabilitas keamanan yang dinamis.
2.  Sifat Ketahanan Nasional
a.     Manunggal; merupakan ciri utama bangsa Indonesia yaitu manunggalnya unsur lahiriah dan batiniah serta manunggalnya unsur materiil dan spiritual.
b.     Mawas ke dalam; merupakan sifat yang selalu memperhatikan unsur-unsur perjuangan dan kemerdekaan Indonesia.
c.      Berwibawa; merupakan hasil pancaran kejiwaan dari sikap bangsa yang mandiri dan percaya atas kebenaran perjuangan sehingga disegani dan dihormati dalam pergaulan antar bangsa.
d.     Tidak adu kekuatan; merupakan sikap yang cinta damai dan mawas diri.
e.     Percaya diri sendiri; merupakan sifat yang bertumpu pada kekuatan sendiri serta bersendikan pada kepribadian bangsa.
f.       Tidak bergantung pihak lain; merupakan sifat mandiri yang tidak hanya mencakup bidang politik, tetapi juga bidang ekonomi, sos-bud, dan pertahanan negara.
3.  Asas-Asas Ketahanan Nasional :
a.     Asas-asas kesejahteraan dan keamanan
b.     Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
c.      Asas mawas ke dalam dan mawas keluar
d.     Asas kekeluargaan
4.  Tiga Aspek (Trigatra) Kehidupan Alamiah :
a.     Gatra letak dan kedudukan geografis
b.     Gatra keadaan dan kekayaan alam
c.      Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
5.  Lima aspek (Pancagatra) dalam kehidupan sosial :
a.     Gatra ideologi
b.     Gatra politik
c.      Gatra ekonomi
d.     Gatra sosial budaya
e.     Gatra ketahanan dan keamanan
Pembinaan ketahanan nasional Indonesia adalah proses transpormasi sumber daya secara efisien dan ekonomis untuk menghasilkan spektrum kemampuan dan kekuatan yang berupa daya kekebalan, daya berkembang, dan daya tangkal atau daya kena dalam sistem nasional.
Langkah-langkah pembinaan ketahanan nasional Indonesia :
1.     Pembinaan ketahanan nasional gatra ideologi :
a.    Pengalaman pancasila secara subjektif dan objektif
b.    Pancasila sebagai ideologi terbuka
c.    Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep wawasan nusantara Pancasila sebagai pandangan hidup negara dan dasar Republik Indonesia
d.    Pendidikan pancasila dan pendidikan kewarganegaraan
2.     Pembinaan ketahanan nasional gatra politik :
a.      Mengembangkan kehidupan kenegeraan dan politik dalam negeri berdasarkan pancasil dan UUD 1945
b.      Mengembangkan kehidupan politik luar negeri sebagai sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa
3.     Pembinaan ketahanan nasional gatra ekonomi :
a.      Mengembangkan sistem ekonomi di Indonesia
b.      Implementasi ekonomi kerakyatan
c.      Memantapkan struktur ekonomi secara seimbang dan langsung menguntungkan
d.      Melaksanakan pembangunan sebagai usaha bersama
e.      Memeratakan pembangunan dan memanfaatkan hasil-hasilnya
f.       Mengembangkan dan menumbuhkan kemampuan bersaing secara sehat
4.     Pembinaan ketahanan nasional gatra sosial budaya :
a.      Mengembangkan sistem sosial budaya dan pendidikan nasional
b.      Mengkondisikan dan membina manusia, masyarakat Indonesia yang berjiwa Pancasila
c.      Mengembangkan kehidupan beragama
5.     Pembinaan ketahanan nasional gatra pertahanan dan keamanan
a.      Mengembangkan sistem pertahanan dan keamanan
b.      Mengembangkan nilai, sikap, dan perilaku
c.      Melakukan pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan
d.      Melindungi potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan
e.      Mengembangkan perlengkapan dan peralatan
f.       Mengembangkan TNI sebagai tentara rakyat
g.      Mengembangkan POLRI sebagai kekuatan kamtibnas
Sebagaimana dikemukakan oleh Rosenau bahwa pergeseran dari tahap industrial ke tahap pasca industrial telah mengubah kondisi global manusia. Periode politik internasional dimana negara kebangsaan mendominasi skenario global telah digantikan dengan politik pasca international yaitu periode di mana negara kebangsaan harus membagi panggung pentasnya dengan berbagai organisasi internasioal dan transnasional dalam berbagai bidang, terutama dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan hidup (Hall, 1990:71).
Konsepsi Dasar Ketahanan Nasional
a.  Tujuan
Tujuan dari konsepsi ini ialah memelihara kondisi yang dinamis untuk menghadapi segala macam ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, langsung maupun tidak langsung dari luar maupun dari dalam yang membahayakan identitas, integritas bangsa dan negara Indonesia dalam rangka mencapai tujuan nasionalnya. Kondisi yang dinamis hanya dapat terwujud dengan dimilikinya rasa kesadaran dan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik dalam menjunjung tinggi falsah negara (pancasila) serta undang-undang dasar (1945).
1.    Sadar sebagai manusia yang dikaruniakan Tuhan akal, pikiran dan daya kemampuan yang normal.
2.    Sadar bahwa dirinya bernegara kesatuan Republik Indonesia dan bukan negara dalam bentuk lain.
3.    Sadar bahwa dirinya sebagai warga negara Republik Indonesia yang harus mencintai bangsa dan negaranya daripada mencintai bangsa dan negara lain.
4.    Sadar bahwa ia wajib membela negarannya, daripada membela negara lain.
Adapun tanggung jawab harus meliputi :
1.    Tanggung jawab terhadap Tuhan dan agamanya yang telah membela dirinya hidup di dunia, khususnya di bumi Indonesia tercinta ini.
2.    Tanggung jawab terhadap negara kesatuan Republik Indonesia yang berpedoman pancasila dan ber Undang-Undang Dasar 1945.
3.    Tanggung jawab terhadap Pemerinta Republik Indonesia yang telah mengatur kehidupannya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4.    Tanggung jawab terhadap bangsa Indonesia, sehingga ada rasa kesatuan dalam satu bangsa.

BAB III
PENUTUP

3.1      Kesimpulan
Dalam kehidupan di era globalisasi, gejala memaksakan kehendaknya negara-negara maju terhadap negara-negara yang masih lemah atau negara-negara yang  sedang berkembang semakin kuat dan menyolok baik dalam bidang politik, maupun dalam bidang ekonomi bahkan dalam bidang pertahanan dan keamanan. Sanksi-sanksi yang mereka kenakan merupakan tantangan yang harus dihadapi, dan tindakan-tindakannya merupakan sesuatu yang harus diatasi. Semua itu merupakan masalah yang harus dihadapi, dan untuk menghadapi semua masalah perlu dibina, diatur, dan dikembangkan oleh daya tahan, keuletan, dan kekuatan dari bangsa dan negara lewat bidang kehidupannya, guna terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang menyeluruh serta dapat mewujudkan satu keinginan yang luhur melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan,  perdamaian abadi dan keadilan sosial.

3.2      Saran
Karena kita hidup bernegara haruslah mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang menyeluruh bagi seluruh warganya, dan negara Republik Indonesia sebagai warga dunia harus menjalin hubungan baik dengan negara-negara lain, terutama untuk saling mempengaruhi keperluannya masing-masing dalam berbagai aspek sosial, serta adanya kenyataan bahwa negara maju sering memaksakan kehendaknya, maka ketahanan nasional harus ditunjukan untuk menghadapi dan mengatasi masalah-masalah. Masalah ke dalam, betapa sulitnya menjadikan seluruh warga negara menjadi patriot bangsa dan negara, dan secara kenyataan di negara-negara maupun di dunia keadanya sama, yaitu masih adanya warga negara yang dapat diperbudak oleh harta, kekayaan dan kemewahan serta masih dapat dipengaruhi oleh negara lain yang tidak ingin melihat adanya kemajuan-kemajuan di negara kita.

DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar: