Kamis, 26 Maret 2015

KARAKTERISTIK DAN KEDUDUKAN AGAMA ISLAM

TUGAS MAKALAH
KARAKTERISTIK DAN KEDUDUKAN AGAMA
ISLAM



Disusun Oleh :


       Nama       : Umar Ikrami (3201307012)
                          Ahmad Fahrul Rozi (3201307046)
       Kelas        : II C
       Makul      : Pendidikan Agama Islam



POLITEKNIK NEGERI PONTIANAK
JURUSAN TEKNIK ARSITEKTUR
TAHUN AJARAN 2014

KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah Subhanahu wa ta’ala., yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulisan makalah yang berjudul Karakteristik dan Kedudukan Agama Islam ini dapat kami selesaikan tepat pada waktunya.
Dengan adanya makalah ini diharapkan mahasiswa dapat mengetahui dan mempelajari lebih dalam mengenai tentang geostrategi di Indonesia dengan baik serta memenuhi tugas mata kuliah pendidikan kewarnegaraan.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih memiliki banyak kekurangan dikarenakan keterbatasan waktu dan kemampuan. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi sempurnanya makalah ini.
Akhir kata kami berharap tugas makalah yang kami susun ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.


Pontianak,     Juli 2014
Penulis

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................................................... 1
DAFTAR ISI.................................................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang..................................................................................................................... 3
1.2  Rumusan Masalah.............................................................................................................. 3
1.3  Tujuan Masalah................................................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Agama Islam.................................................................................................... 4
2.2  Karakteristik Agama Islam.................................................................................................. 7
2.3  Kedudukan Agama Islam ................................................................................................. 12
2.4  Islam Dan Pluralisme Agama........................................................................................... 15
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN

1.1         LATAR BELAKANG
Sebagai muslim kita tentu ingin menjadi muslim yang sejati. Untuk itu seorang muslim harus menjalankan ajaran Islam secara kaffah bukan hanya mementingkan satu aspek dari ajaran Islam lalu mengabaikan aspek yang lainnya. Oleh karena itu pemahaman kita terhadap ajaran Islam secara syamil (berarti menyeluruh) dan kamil (berarti sempurna) menjadi satu keharusan. Disinilah letak pentingnya kita memahami karakteristik atau ciri-ciri khas ajaran Islam dengan baik.
Islam adalah agama yang dibawa oleh para nabi dan Rasul. Bahwa Allah SWT tidak mengutus para nabi dan Rasul-Nya kecuali mengajak manusia untuk menganut agama Islam dengan artian berserah diri kepada Allah, mengesakan Allah dan beribadah hanya kepada Allah semata. Oleh karena itu perlu dipahami bahwa Islam adalah agama yang memiliki karakteristik yang universal sehingga mampu menjangkau lapisan masyarakat yang berlainan dan beragam model dan bentuknya; dari ras, suku, bangsa, warna kulit, bahasa, jenis, dan kedudukan. Dan dengan itulah, Islam memberikan banyak solusi dalam berbagai kehidupan di sepanjang zaman. Dan inilah yang merupakan karakteristik dari ajaran Islam yang hakiki.

1.1      RUMUSAN MASALAH
a.      Apa itu karakteristik Agama Islam ?
b.      Apa saja karakteristik Agama Islam ?
c.      Apa saja kedudukan Agama Islam ?

1.3      Tujuan Masalah
a.      Mengetahui karakteristik Agama Islam
b.      Mengetahui beberapa karakteristik Agama Islam
c.      Mengetahui kedudukan Agama Islam

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 PENGERTIAN AGAMA ISLAM

Pengertian Islam dapat ditinjau dari dua segi, yaitu segi bahasa dan segi istilah.
Secara etimologis (asal-usul kata,lughawi) kata “Islam” berasal dari bahasa Arab: salima yang artinya selamat. Dari kata itu terbentuk aslama yang artinya menyerahkan diri atau tunduk dan patuh.
Secara terminologis (istilah, maknawi) dapat dikatakan, Islam adalah agama wahyu berintikan tauhid atau keesaan Tuhan yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad Saw sebagai utusan-Nya yang terakhir dan berlaku bagi seluruh manusia, di mana pun dan kapan pun, yang ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.[1]
Makna dalam arti kata selamat, maka islam adalah jalan hidup (way of life) satu-satunya yang paling selamat mengantarkan manusia sampai tujuan akhirnya yaitu kehidupan akhirat. Dalam konteks perjalanan, tujuan hanya dapat dicapai melalui jalan yang ditempuh. Sedangkan sebuah jalan, ia memiliki cara dan aturan.  Akhirat adalah tujuan akhir dari perjalanan manusia, cara yang terbaik adalah cara Rasulullah, dan aturan yang digunakan adalah berdasarkan Al Quran dan Sunnah, dan islam adalah bentuk dari gabungan antara aturan dan cara tersebut (Al Quran & Sunnah + Cara Rasulullah) yang membetuk jalan yang paling selamat untuk mencapai tujuan akhir dari perjalanan manusia.
Makna kedamaian, adalah dengan mengikuti jalan islam untuk mencapai tujuan, seseorang pasti akan mendapatkan kedamaian dalam menjalani kehidupanya. Damai dalam konteks internal (dari sisi dirinya sendiri) dan dalam konteks eksternal (dalam hubungan bermasyarakat). Islam adalah agama yang menyukai kedamaian, kecuali jika hak Allah, dan hak azai manusia dihina dan di dzholimi, maka Islam dalam ajarannya menganjurkan untuk melakukan tindakan yang proporsional dan sesuai dengan perlakuan tersebut.
Makna sentausa, hanya akan dicapai jika ada keselamatan dan kedamaian, ini juga merupakan arti dalam islam yang berkaitan dengan 2 makna di atas. yang berkaitan dengan pelaksanaan islam secara internal (diri sendiri) maupun external (lingkungan, masyarakat, dll).
Makna berserah diri, adalah ketika seseorang menyerahkan seluruh jalan hidupnya (tunduk patuh) sesuai dengan aturan-aturan (syariat) dalam islam. Pendekatan untuk memahami hal ini bisa kita pahami melalui uraian singkat berikut. Pada umumnya, manusia itu akan mengikuti seseorang yang ia anggap lebih dari dirinya, itu sebabnya, maka di dunia ini ada kegiatan belajar dan mengajar (murid dan guru). Orang yang lebih rendah ilmuya, pasti akan mengikuti seseorang yang lebih tinggi ilmunya. Kaidah ini adalah kaidah yang universal, berlaku bagi setiap manusia. Marilah kita melihat hal ini dalam konteks ilmu pengetahuan.
Ketika ketinggian ilmu pengetahuan manusia telah mencapai satu titik yang paling tinggi dari ilmunya, maka pada titik puncaknya, manusia pasti akan menemukan kekuasaan dan keagungan Allah sebagai pemilik ilmu sesuai yang sesuai dengan sifat-Nya.
Contohnya seperti para pakar dan ilmuwan dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan pada abad ini telah mengungkapkan fakta dari kebenaran penelitian mereka, yang ternyata semuanya ada di dalam Al Quran yang disampaikan oleh Rasulullah +/- 14 abad yang lalu.
Sebuah contoh, dalam surat Al Alaq, Allah menyatakan menciptakan manusia dari Alaq. Alaq dalam Al Quran terjemahan DEPAG diartikan segumpal darah (dan ini juga tidak salah), tetapi jika mengambil arti Alaq dalam arti bahasa arab, maka ia berarti , sesuatu yang hidup dari sesuatu yang ditempelinya (seperti benalu, jamur, dll). Dan jika kita lihat fakta ilmu embriologi (berdasarkan penelitian dengan peralatan dan kemajuan teknologi modern) di dunia saat ini mengatakan bahwa manusia itu pada awalnya berasal dari zygote, yaitu kumpulan sel-sel yang hidup dan berkembang yang untuk kehidupannya sel tersebut harus menempel pada dinding rahim. Jadi zygote memiliki sifat persis seperti jamur atau benalu yang tumbuh dari sesuatu yang di tempelinya, yaitu dinding rahim. Di dalam Al Quran ia menggunakan kata ‘alaq, dan menurut ilmu pengetahuan modern saat ini, ia menggunakan kata zygote, yang keduanya memiliki arti dan makna pada satu kejadian dan fakta yang sama yaitu ; sesuatu yang hidup dari sesuatu yang ditempelinya, dan alam bentuknya secara sederhana ia terlihat seperti bentuk segumpal darah. Hasil akhir (ujung dari penelitian ilmiah) dari ilmu embriology menunjukan fakta bahwa apa mereka (para peneliti tersebut) temukan dan di akui oleh seluruh dunia, adalah sama dengan apa yang dinyatakan di alam Al Quran 14 abad yang lalu, padahal pada saat itu Rasulullah sama sekali belum memiliki perangkat atau teknologi modern seperti saat ini.
Ini adalah salah satu dari banyak sekali fakta yang telah ditemukan saat ini bahwa titik tertinggi dari ilmu pengetahuan modern yang mengatakan tentang kebenaran yang haq, sama dengan apa yang dinyatakan di dalam Al Quran, dan tentunya berbagai fakta yang sangat mendetail tersebut menepis anggapat bahwa hal itu hanyalah sebuah kebetulan saja, tetapi lebih kepada satu mukjizat Al Quran yang menambah keimanan seseorang bahwa ia bukanlah kata-kata buatan nabi Muhammad, akan tetapi ia adalah firman Allah dan petunjuk bagi seluruh manusia. Hal ini tentunya akan membuat orang yang berilmu akan merasa takjub (kagum) terhadap Al Quran yang demikian akuratnya mengatakan kebenaran yang hakiki dari sebuah peristiwa. Tentunya, uraian diatas hanyalah satu fakta dari banyak sekali fakta yang menunjukkan mukjizat Al Quran dari kebenaran yang hakiki. Yang kemudian, fakta itu tidak hanya berada dalam ranah ilmu pengetahuan saja, tetapi juga dalam seluruh aspek kehidupan manusia. Jika satu fakta atau sekian banyak fakta sudah benar adanya (dalam konteks kehidupan di dunia), dan hal itu adalah sebuah kebenaran yang hakiki yang tidak dapat terbantahkan oleh pikiran yang sehat, maka demikian pula dengan berita-berita tentang kejadian di masa yang akan datang (tentang hari kiamat, hari penghisaban, surga & neraka, dll), ia memiliki bobot kebenaran yang sama benarnya, sama nyatanya dengan apa yang dirasakan oleh manusia ketika hidup di dunia ini. Inilah juga termasuk yang disebutkan di dalam Al Quran, yaitu orang-orang yang beriman terhadap yang ghaib (sesuatu yang belum diketahui oleh manusia sampai waktu yang ditetapkan oleh Allah). Ketika dia menyadari hal ini dengan kesadarannya, dengan menggunakan potesinya (pikiran dan akalnya), maka tidak ada alasan lain selain ia berserah diri, tunduk dan patuh terhadap seluruh aturan yang Allah berikan kepadanya melalui Al Quran dan contoh nyata dalam bentuk manusia yaitu Rasulullah saw. Tidak ada paksaan sedikitpun bagi manusia untuk masuk kedalam islam, tetapi sudah jelas mana jalan yang benar dan mana jalan yang sesat, jalan yang selamat dan jalan yan celaka, sudah jelas siapa yang membutuhkan dan siapa yang dibutuhkan dengan catatan, hal ini hanya berlaku bagi mereka yang mau mencari kebenaran yang hakiki. Dengan pemahaman yang singkat ini, maka kita bisa melihat, di dalam Al Quran, semua Nabi memilih islam (jalan yang selamat) sebagai dien mereka untuk mencapai tujuan akhir dari kehidupan mereka, yaitu kehidupan akhirat. Dien sering di artikan dengan arti agama, tetapi dien memiliki makna yang lebih luas dari pada sekedar ritual saja, dien bisa kita maknai dengan ‘the way of life’ (cara seseorang menjalankan kehidupannya). Dan dien yang diridhoi di sisi Allah adalah ISLAM tidak ada dien yang diterima oleh Allah selain itu, sebagaimana firman-Nya;
"Barang siapa mencari agama selain Islam, maka tidaklah akan diterima (agama itu)..." (Ali Imran: 85).

2.2 KARAKTERISTIK AGAMA ISLAM
Memahami karakteristik agama Islam sangat penting bagi setiap muslim, karena akan dapat menghasilkan pemahaman Islam yang komprehensif. Beberapa karakteristik agama Islam, yakni antara lain sebagai berikut:[2]
Ø    RABBANIYAH (BERSUMBER LANGSUNG DARI ALLAH)
Islam merupakan manhaj Rabbani (konsep Allah) baik dari aspek akidah, ibadah, akhlak, syariat, dan peraturannya semua bersumber dari Allah. Islam sebagai ajaran yang Rabbaniyah adalah bahwa ajaran Islam bersumber dari Allah, bukan hasil pemikiran manusia. Ajaran Islam diturunkan dalam bentuk Al Qur'an yang merupakan wahyu AlIah kepada Muhammad secara lafadz dan ma'na, maupun As-Sunnah yang merupakan wahyu Allah secara ma'nawie
Ø    INSANIYAH ’ALAMIYAH (HUMANISME YANG BERSIFAT UNIVERSAL)
Islam merupakan petunjuk bagi seluruh manusia, bukan hanya untuk suatu kaum atau golongan. Hukum Islam bersifat universal, dan dapat diberlakukan di setiap bangsa dan negara. Universalisme Islam terintegritas dan terkodifikasi dalam akidah, syariah, dan akhlak. Antara satu dan yang lainnya terdapat nisbat atau hubungan yang saling berkaitan dan kesemuanya berfokus dan menuju pada keesaan Allah atau bertauhid. Ajaran tauhid inilah yang menjadi inti, awal, dan akhir dari seluruh ajaran Islam. Sifat universal Islam bukan hanya terbatas untuk waktu tertentu atau generasi tertentu, tapi berlaku untuk sepanjang masa dan di semua tempat, karena itu Islam tidak akan hilang dari permukaan bumi, tidak pernah berubah ataupun diganti.[3]
Islam merupakan agama universal, dikarenakan ajarannya mencakup seluruh aspek kehidupan umat manusia yang berlaku di setiap tempat dan masa. Islam merupakan agama yang memiliki keseimbangan orientasi hidup, yaitu kehidupan dunia dan akhirat. Penamaan Islam sebagai agama, langsung diberikan oleh Allah melalui wahyu-NYA (Al-Quran). Sementara itu, pemberian nama agama lain yang berkembang di dunia senantiasa diidentifikasikan kepada orang atau tokoh yang membawa ajaran tersebut, atau daerah tempat agama itu lahir.
Universalisme Islam terintegritas dan terkodifikasi dalam akidah, syariah, dan akhlak. Antara satu dan yang lainnya terdapat nisbat atau hubungan yang saling berkaitan dan kesemuanya berfokus dan menuju pada keesaan Allah atau bertauhid. Ajaran tauhid inilah yang menjadi inti, awal, dan akhir dari seluruh ajaran Islam.
Islam itu sendiri, secara totalitas, merupakan suatu keyakinan bahwa nilai-nilai ajarannya adalah benar dan bersifat mutlak karena bersumber dari Yang Mahamutlak. Dengan demikian, segala yang diperintahkan dan diizinkan-Nya adalah suatu kebenaran, sedangkan segala sesuatu yang dilarang-Nya adalah kebatilan. Di samping itu, Islam merupakan hukum atau undang-undang (syariah) yang mengatur tata cara manusia dalam berhubungan dengan Allah (vertikal) dan hubungan antarsesama manusia (horizontal). Di dalamnya mencakup dua bidang pembahasan, yaitu pertama bidang ibadah mahdah yang meliputi tata cara shalat, puasa, zakat, dan haji. Kedua, bidang ibadah ghair mahdah yang meliputi muamalat, munakahat, siyasat, jinayat, dan sebagainya. Sebagai standar dan ukuran dalam pelaksanaannya.

Ø    SYAMIL MUTAKAMIL (INTEGRAL MENYELURUH DAN SEMPURNA)
Islam membicarakan seluruh sisi kehidupan manusia, mulai dari yang masalah kecil sampai dengan masalah yang besar. Kesempurnaan Islam tidak terlepas dari Allah SWT. Allah yang menciptakan seluruh alam dalam keadaan sempurna, maka secara otomatis agama yang Allah berikan kepada manusia juga rnerupakan agama yang sempurna. Tidak satu pun ajaran Islam yang kontradiktif, semuanya merupakan satu kesatuan yang padu, yang pada intinya terfokus pada ajaran tauhid. Integralitas Islam terletak pada ajarannya, yaitu ajaran yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Tak satu aspekpun yang terlepas dari ajaran Islam. Islam rnengatur hal-hal yang berkenaan dengan aspek jasmani maupun aspek rohani. Islam memberi aturan bagaimana seharusnya berhubungan dengan Allah dan bagaimana berhubungan dengan sesama manusia, dan hubungan dengan alam lingkungannya.
Allah ta’ala berfirman:
 “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Aku ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS.Al Maidah : 3).
Allah ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya Al Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin  yang mengerjakan amal shalih  bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (QS.Al Isra : 9).
Pada ayat pertama Allah ta’ala memberitahukan bahwa Allah telah menyempurnakan bagi kaum muslimin agama Islam mereka. Sehingga tidak ada kekurangan didalamnya selamanya dan tidak membutuhkan tambahan selamanya. Ia senantiasa relevan untuk setiap zaman, tempat serta umat manusia. Allah mengabarkan bahwa Dia telah menyempurnakan nikmat-Nya kepada kaum muslimin dengan agama yang agung, sempurna nan penuh toleran, dan dengan risalah penutup rasul-rasul Muhammad shallallahu`alaihi wa sallam serta dengan keunggulan Islam berikut kemenangan pemeluknya atas orang yang memusuhi mereka. Allah mengabarkan bahwa Dia telah meridhai Islam sebagai agama bagi manusia. Sehingga Allah tidak akan memurkainya selamanya dan tidak akan menerima dari siapapun agama selain Islam selamanya.
Pada ayat kedua Allah ta’ala memberitahukan bahwa Al Qur’an yang agung merupakan manhaj (konsep hidup) yang sempurna didalamnya terdapat penjelasan yang benar lagi integral terhadap semua perkara agama dan dunia. Tidak ada di sana satu kebaikanpun melainkan Islam telah  menunjukkannya dan tidak ada satu keburukanpun melainkan Islam telah memberikan peringatan terhaadapnya. Segala persoalan dan perkara pelik yang dulu, sekarang maupun yang akan datang, maka solusinya yang benar lagi penuh adil telah ada di dalam Al Qur’an. Dan setiap solusi yang diberikan untuk suatu persoalan yang menyelisihi Al Qur’an maka itu merupakan tindakan bodoh lagi zalim. Oleh karena itu ilmu, aqidah, politik, aturan hukum dan peradilan, ilmu psikologi, sosial, ekonomi, aturan pidana serta perkara lainnya yang dibutuhkan manusia. Semua itu telah Allah terangkan di dalam Al Qur’an dan melalui lisan Rasul-Nya Muhammad r dengan penjelasan yang begitu gamblang. sebagaimana hal itu telah Allah kabarkan pada ayat yang telah disebutkan tadi dimana Dia mengabarkan bahwa “Al Qur’an itu untuk menjelaskan segala sesuatu”.
Ø    AL-BASATHAH (ELASTIS, FLEKSIBEL, MUDAH)
Islam adalah agama fitrah bagi manusia, oleh karena itu manusia niscaya akan mampu melaksanakan segala perintah- Nya tanpa ada kesulitan, tetapi umumnya yang menjadikan sulit adalah manusia itu sendiri,dengan tidak mau mempelajarinya dengan sungguh-sungguh.
Ø    AL-’ADALAH (KEADILAN)
Islam datang untuk mewujudkan keadilan yang sebenar- benarnya, untuk mewujudkan persaudaraan dan persamaan di tengah-tengah kehidupan manusia, serta memelihara darah (jiwa), kehormatan, harta, dan akal manusia.
Ø    KESEIMBANGAN (EQUILIBRIUM, BALANS, MODERAT)
Dalam ajaran Islam, terkandung ajaran yang senantiasa menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum, antara kebutuhan material dan spiritual serta antara dunia dan akhirat.[4]

Ø    PERPADUAN ANTARA KETEGUHAN PRINSIP DAN FLEKSIBILITAS
Ciri khas agama Islam yang dimaksud adalah perpaduan antara hal-hal yang bersifat prinsip (tidak berubah oleh apapun) dan menerima perubahan sepanjang tidak menyimpang dari batas syariat. Apakah yang menyebabkan Islam memiliki resistensi tinggi menghadapi tantangan zaman yang menyebabkannya senantiasa survive dan estabilish sehingga cocok untuk setiap zaman dan menembus batas teritorial ?. Tidak lain karena Islam memiliki karakteristik teguh dalam prinsip dan fleksibel dalam mensikapi perkembangan sehinga ia menjadi sebuah harmoni keseimbangan yang indah. Islam telah menempatkan masing-masing dari keduanya dalam posisi yang benar, maka ia menjaga keteguhan prinsip pada hal-hal yang kekal dan lestari serta memberikan keleluasaan dan fleksibilitas serta kelenturan dalam hal-hal yang menerima perubahan dan perkembangan aktual.
       Karakteristik ini tidak terdapat pada risalah samawi lainnya maupun pada ajaran agama yang lain di dunia karena syari'at samawi selain Islam hanya diperuntukkan serta cocok untuk suatu zaman tertentu tidak pada yang lainnya, sehingga biasanya mewakili kekerasan prinsip atau bahkan kejumudan dan sikap statis yang kaku. Sejarah mencatat tokoh-tokoh agama samawi dengan sikapnya yang tidak menerima perkembangan sains, dan anti terhadap gerakan ilmiah, serta apatis terhadap hal-hal yang baru dalam bidang pemikiran hukum atau manajemen. Keteguhan prinsip dalam Islam akan kita dapati pada hal-hal yang penting yang sifatnya kekal dan tidak akan pernah berubah selamanya yaitu :
1.            Rukun Iman yang kesemuanya berkaitan dengan aqidah (keyakinan)
2.            Rukun Islam yang merupakan pondasi utama amal Islami 
3.            Hal-hal yang diharamkan secara tegas seperti sihir, membunuh, zina, riba dan lain sebagainya.
4.            Nilai-nilai utama keluhuran budi pekerti seperti kejujuran, amanah, 'iffah (menjaga kesucian diri), sabar, malu dan sebagainya.
5.            Syari'at Islam yang Qoth'i dalam pernikahan, talak, warisan, hudud, qishash dan sebagainya yang kesemuanya tetap dengan dalil-dalil qoth'i.

Ø    GRADUASI (BERANSUR-ANSUR/BERTAHAP)
Hukum atau ajaran-ajaran yang diberikan Allah kepada manusia diturunkan secara berangsur-ansur sesuai dengan fitrah manusia. Jadi tidak secara sekaligus atau radikal.
Ø    ARGUMENTATIF FILOSOFIS
Ajaran Islam bersifat argumentatif, tidak bersifat doktriner. Dengan demikian Al-Quran dalam menjelaskan setiap persoalan senantiasa diiringi dengan bukti-bukti atau keterangan-keterangan yang argumentatif dan dapat diterima dengan akal pikiran yang sehat (rasional religius).

2.3 KEDUDUKAN AGAMA ISLAM
Gambaran fenomena manusia beragama, sebenarnya tidak sesederhana kita pahami selama ini yang hanya melihat secara proper noun atau dataran kebahasaan seperti misalnya di Indonesia agama Islam, Kristen, Hindu dan Budha. Akan tetapi sangat bermanfaat bagi kita untuk menggali lebih jauh dan mendasar hakikatnya atau disebut abstrak noun. Jadi menganalogikan suatu agama tidak hanya dilihat dari segi bahasa, karena tidak dapat dihindari kenyataan pluralitas agama dari segi bahasa akan memunculkan klaim kebenaran yang sering kali melekat pada sebutan agama yang masih dalam dataran proper noun. Hal ini terjadi disebabkan kurang dikenalnya wilayah abstrak noun yang menjadi landasan ontologis dari keberadaan proper noun sebutan agama. Dalam hal, tidak sah truth claim muncul hanya karena perbedaan cara pengungkapan dari segi bahasa sebelum mengenal lebih dalam esensi dari agama tersebut. Pada dasarnya religiositas atau keberagamaan manusia pada umumnya bersifat universal infinite (tidak terbatas, tidak tersekat-sekat) trashistoris( melewati batas-batas pagar batas kesejarahan manusia).  Namun religiositas yang mendalam atau bersifat abstrak, pada hakikatnya tidak akan dapat dipahami tanpa sepenuhnya terlibat dalam bentuk religiositas yang konkret, terbatas, tersekat, atau terkurung ruang dan waktu tertentu secara subjektif. Kedua dimensi yakni proper noun atau dataran bahasa dan abstrak noun atau hakikat agama mempunyai sifat yang dialektis saling melengkapi, mengokohkan dan bahkan saling mengkritik dan mengontrol.
Dalam hal ini, dapat dilihat posisi suatu agama terhadap agama lain, seperti Islam kedudukannya di antara agama-agama lainnya adalah sebagai berikut:
1.         Dilihat dari ciri khas Islam yang paling urgen adalah menyuruh para pemeluknya beriman dan mempercayai agama besar selain Islam, yang datang sebelumnya diturunkan dan wahyukan oleh Allah melalui para rasul. Ini merupakan salah satu rukun Iman yang wajib dipercayai oleh setiap muslim bahwa Allah telah mengutus nabi sebelum Muhammad dengan risalah yang dibawanya. Hal ini dapat dilihat dari firman Allah dalam surah al-Baqoroh : 
Artinya: Dan mereka yang beriman kepada kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-Kitab yang telah diturunkan sebelum kamu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat.
Berdasarkan ayat tersebut, terlihat dengan jelas bahwa posisi Islam di antara agama-agama yang lain dari sudut keimanan adalah agama yang meyakini dan mempercayai agama-agama yang dibawa oleh rasul sebelumnya. Berbeda dengan agama Yahudi misalnya yang hanya percaya kepada Nabi bangsa Israil, kristen hanya percaya kepada yesus kristus, agama Budha hanya percaya kepada Budha, agama Majusi hanya percaya kepada Saraustra, agama Hindu hanya percaya kepada nabi yang muncul di India. Jadi Islam adalah agama yang meliputi semua agama, dan dalam kitab sucinya yakni al-qur’an adalah gabungan dari semua kitab suci terutama agama samawi.
2.         Posisi islam di antara agama-agama besar di dunia dapat dilihat dari ciri khas agama Islam yang mempunyai keistimewaan di antara berbagai agama. Selain agama terakhir Islam adalah agama yang telah disempurnakan oleh Allah, firman Allah SWT: 
Artinya: Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu. 
3.         Posisi Islam di antara agama-agama lain dapat dilihat dari peran agama Islam yang memiliki tugas besar, di antaranya:
a.      Mendatangkan perdamaian dunia dan membentuk persaudaraan di antara sekalian agama di dunia.
b.     Menghimpun segala kebenaran yang ada dalam agama sebelumnya.
c.      Memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada pada umat sebelumnya dan disempurnakan dalam agama Islam.
d.     Mengajarkan kebenaran abadi yang sebelumnya belum pernah diajarkan.
e.     Memenuhi segala kebutuhan moral dan rohani manusia yang selalu bergerak maju. 
4.         Posisi agama Islam di antara agama-agama lain juga dapat dilihat dari sisi pembaharuan. Setelah datangnya agama Islam, agama dimaknai dengan konotasi positif, dengan makna bahwa agama tidak hanya ada dalam lingkup akhirat saja, melainkan juga mencakup kehidupan dunia. Disebabkan dengan kehidupan dunia yang baik, manusia dapat mencapai kesadaran akan adanya kehidupan yang lebih tinggi.
5.         Posisi Islam juga terhadap agama lain, dapat dilihat dari sifat yang diajarkan Islam yang akomodatif dan persuasif. Yakni islam berupaya mengakomodir ajaran-ajaran dan kepercayaan agama masa lalu, dengan memberikan makna dan semangat baru di dalamnya. Misalnya ajaran agama sebelumnya berkurban kepada para dewa dan arwah leluhur untuk memperoleh keberkahan. Kebiasaan berkurban ini diteruskan Islam dengan menggantikan manusia dengan hewan ternak, tujuan kurban diarahkan sebagai pengabdian dan rasa syukur kepada Tuhan atas segala karunia yang diberikannya. Selanjutnya ciri Islam terhadap agama lain adalah bersifat persuasif yakni dari satu segi Islam menghilangkan hal-hal yang tidak baik, dan mengupayakan agar proses menghilangkan tradisi demikian tidak menimbulkan gejolak sosial yang merugikan. Islam menggaris bawahi ajaran-ajaran yang dibawa agama terdahulu, dengan memberikan makna baru yang terdapat di dalamnya. Misalnya dalam agama lain terdapat pemisahan antara ibadah dan muamalah. Islam dalam hal ini memadukan, dengan makna bahwa ibadah dapat dimaknai dengan makna yang lebih luas misalnya ibadah haji inti ibadahnya lebih besar bermuatan sosial yaitu menunjukkan persaudaraan dan solidaritas dengan sesama umat manusia di dunia dengan akhlak mulia.
6.         Hubungan Islam dengan agama lain dapat dilihat dari segi moral atau akhlak. Ditemui bahwa setiap agama mengajarkan akhlak dan moral, sebagaimana juga Islam. Misalnya dalam agama Hindu terdapat pengendalian terhadap kesenangan. Ajaran ini menganggap bahwa keinginan terhadap kesenangan merupakan hal yang bersifat alamiah sesuai dengan kodrat manusia. Ajaran tentang pengendalian hawa nafsu keduniaan (hedonisme) yang diikuti dengan keharusan melakukan perbuatan bagi kemanusiaan dan makhluk lain dapat juga dijumpai dalam ajaran Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan sunnah yang artinya : Katakanlah : "Sesungguhnya aku dilarang menyembah tuhan-tuhan yang kamu sembah selain Allah". Katakanlah: "Aku tidak akan mengikuti hawa nafsumu, sungguh tersesatlah aku jika berbuat demikian dan tidaklah (pula) aku Termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk".
Selain itu, ajaran yang dibawa nabi Musa dalam agama Yahudi yang meliputi:
a.            Pengakuan terhadap tuhan yang Maha Esa.
b.            Larangan menyekutukan Tuhan dengan apa saja.
c.            Larangan menyebut nama Tuhan dengan nama yang sia-sia.
d.            Menghormati ayah dan ibu.
e.            Larangan membunuh sesama manusia.
f.             Larangan berbuat zina .
g.            Larangan mencuri .
h.            Larangan menjadi saksi palsu .
i.              Menahan dorongan hawa nafsu untuk memiliki sesuatu yang bukan hak miliknya.
Pernyataan yang sama juga dapat di jumpai dalam ajaran Islam sebagaimana dalam surah al Israa’ dimulai dari ayat 23 sampai ayat 37 yaitu:
a.            Diperintahkan agar beribadah semata-mata hanya kepada Allah.
b.            Diperintahkan agar menghormati orang tua, dengan mengasihani pada saat pada saat orang tua sudah lanjut usia, tidak mengeluarkan kata-kata yang menyakitkan,merendah hati dan selalu mendoakan keduanya (al-Israa’ 23-24).
c.            Memberi bantuan kepada kerabat karib, orang-orang miskin dan ibn sabil (al-Israa’:26).
d.            Dilarang menghambur-hamburkan harta benda tanpa tujuan (mubazir (al-Israa’:26-27).
e.            Dilarang bersifat bakhil dan juga tidak bersifat boros, karena keadaan demikian dapat menimbulkan keadaan yang tercela (al-Israa’:29-30) .
f.             Dilarang membunuh anak kandung karena takut miskin (al Israa’:31) dan lainnya.
Berdasarkan ayat-ayat tersebut nyata bahwa posisi agama Islam di antara agama-agama yang lain adalah mengoreksi, membenarkan dan melanjutkan sambil memberikan makna baru dan tambahan-tambahan sesuai kebutuhan zaman.

2.4  ISLAM DAN PLURALISME AGAMA

Sebelum masuk lebih jauh ada baik nya kita mengetahui “apa itu pluralisme?”
Secara sederhana pluralisme dapat diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya keragaman pemikiran, peradaban, agama, dan budaya. Bukan hanya menoleransi adanya keragaman pemahaman tersebut, tetapi bahkan mengakui kebenaran masing-masing pemahaman, setidaknya menurut logika para pengikutnya.
Latar belakang munculnya gerakan Pluralisme Paham ini muncul akibat reaksi dari tumbuhnya klaim kebenaran oleh masing-masing kelompok terhadap pemikirannya sendiri. Persoalan klaim kebenaran inilah yang dianggap sebagai pemicu lahirnya radikalisasi agama, perang dan penindasan atas Nama agama. Konflik horisontal antar pemeluk agama hanya akan selesai jika masing-masing agama tidak menganggap bahwa ajaran agama meraka yang paling benar. Itulah tujuan akhir dari gerakan pluralisme; untuk menghilangkan keyakinan akan klaim kebenaran agama dan paham yang dianut, sedangkan yang lain salah.
Perbedaan pendapat merupakan fenomena lazim, atau fenomena alamiah, termasuk perbedaan pendapat baik yang bersifat substantif maupun skriptural. Tatkala substansi yang menjadi landasan perbedaan cara pandang terhadap suatu pendirian atau keyakinan, komitmen terhadap kebenaran atau keyakinan yang dipilih akan (harus) menjadi syarat agar perbedaan itu bisa bersanding dalam kedamaian. Sedangkan tatkala perbedaan pendapat diakibatkan oleh penggunaan definisi leksikal atau penafsiran kontekstual yang berbeda, upaya mencari titik temunya harus dimulai dari penggunaan dan pemahaman semantik serta rujukannya yang sama. Diskursus yang muncul akhir-akhir ini berkenaan dengan beberapa konsep keagamaan dan pengamalannya bisa diperuncing dengan salah satu atau semua penyebab tersebut -termasuk yang menyangkut konsep pluralism.

Ø    HUKUM PLURALISME DALAM AGAMA
MUI dalam fatwanya no.7/MUNAS VII/MUI/II/2005 tanggal 29 juli 2005 tentang Pruralisme, Liberalisme dan Skularisme agama, Menetapkan bahwa Pluralisme agama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Apakah gerangan yang maksud dari Prulalisme yang dinyatakan bertentangan dengan ajaran Islam? Lalu apa bedanya dengan Pluralitas agama yang merupakan salah satu cerminan ajaran pancasila?.
Langkah pertama kami akan menjelaskan tentang defenisi Pluralitas agama dan Pluralisme agama, sehingga dengan begitu, nyata bagi kita perbedaan satu dengan yang lain. Pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau di daerah tertentu terdapat pemeluk agama yang hidup secara berdampingan (fatwa MUI). Definisi Pluralitas agama tersebut memberikan gambaran kepada kita bahwa suatu keniscayaan bagi umat Islam untuk hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain. Seorang muslim mengakui bahwa di sekelilingnya ada pemeluk agama lain selain Islam, tapi pengakuan tersebut terbatas pada keberagaman agama, bukan kebenaran agama lain. Dalam bahasa yang sederhana Pluralitas agama memacu pada pengertian bahwa di sekitar muslim ada pemeluk agama lain selain agama Islam.
Sementara pengertian Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama sama kebenaran setiap agama relative. Dalam paham Pluralisme setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa agamanya yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk surga (fatwa MUI). Pluralisme agama didasarkan pada satu asumsi bahwa semua agama jalan yang sama-sama menuju Tuhan yang sama, jadi menurut paham ini semua agama adalah jalan yang bebeda-beda menuju Tuhan yang sama. Pluralisme ini kerap dipadankan dengan inklusivisme yang dua-duanya sama berbahaya, bahkan inklusivisme lebih berbahaya karena mengajarkan bahwa agama bukanlah satu-satunya jalan keselamatan, dalam paham ini tidak boleh dianggap penganut agama lain bakal menghuni Neraka.
Setelah mengetahui makna Pluralitas agama dan Pluralisme agama, menurut fatwa MUI di atas, sebagai muslim kita menolak Pluralisme agama, tetapi mengakui Pluralitas agama. Kita meyakini cuma orang Islam yang pasti bakal masuk Surga. Sedangkan pemeluk agama lain pasti masuk Neraka. Meski demikian, karena mengakui Pluralitas agama, kita bisa hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain dan tidak menzhalimi mereka, selama mereka tidak berbuat jahat kepada kita, dan tidak mengancam keteguhan iman kita, dengan tetap mengacu aturan-aturan dalam Islam. Allah ta’ala berfirman:
Maknanya: “Orang yang mencari agama selain Islam (untuk dipeluknya), maka tidak akan diterima darinya (agama yang dipeluknya itu) oleh Allah, dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang merugi”. (Q.S. Al ‘Imran : 85)
Yang benar adalah: “Sesungguhnya agama yang benar menurut Allah hanyalah Islam”.          (Q.S. Al ‘Imran : 19)
Bahkan keberadaan kita di tengah-tengah mereka adalah suatu ladang dakwah bagi kita umat Islam, untuk menunjukkan kepada mereka keagungan ajaran Islam dan kebenaran hakikinya. Inilah yang dimaksud fungsi “rahmatan lil ‘alamin” yang diemban oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai nabi dan rasul utusan Allah subhanahu wa ta’ala. Artinya Nabi Muhammad diutus dengan membawa ajaran Islam yang menunjukkan kepada umat manusia jalan yang benar dalam mengabdi dan menyembah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah Yang Maha Esa yaitu Allah subhanahu wa ta’ala. Tuhan yang maha pencipta seluruh alam, pencipta bumi dengan segala isinya; manusia, binatang, tumbuhan, jin, dan segala perbuatan mereka, air, udara, api, tanah, batu-batuan, dan segala dari hasil-hasilnya, dan lain-lain. Ia adalah Tuhan pencipta langit dengan segala isinya; malaikat, surga, ‘arsy, kursi, bait al-’izzah, bait al-makmur, sidrat almuntaha, dan lain-lain. Hanyalah Ia yang maha pencipta dan hanyalah Ia yang berhak disembah.
Tauladan utama mengenai hal itu bisa kita ambil dari kisah-kisah yang terjadi semasa hidup Rasulullah. Misalnya kisah beliau saat seorang Yahudi ingin mengetahui kebenaran Nabi; Beliau dianugerahi sifat-sifat terpuji sebagaimana yang tertera dalam kitab suci mereka. Pada saat itu Si Yahudi melakukan transaksi jual beli kepada beliau dengan cara Hutang, namun sebelum jatuh tempo Si Yahudi datang menemui Rasulullah untuk menagih hutang, seraya mencaci beliau dengan ucapannya: “Hai Bani ‘Abdul Muthalib, sungguh kamu kaum yang suka mengulur-ulur hutang”. Namun Baginda Rasulullah tidak mencelanya bahkan tetap sabar dan tidak menampakkan tanda-tanda marah sedikitpun pada dirinya. Melihat hal itu Si Yahudi pun yakin akan kebenaran beliau sebagai rasul seperti yang tertera dalam kitab suci mereka.
Rahmatan lil ‘alamin adalah dasar utama yang melandasi ajaran ‘amar ma’ruf nahi munkar yang diterapkan oleh para pengikut dan pemeluk ajaran Islam dari generasi ke generasi. Upaya dakwah tak pernah padam dalam tindak dan laku setiap pribadi muslim baik yang alim maupun yang awam. akhlakul karimah (etika terpuji) yang diajarkan dalam Islam adalah salah satu bukti keagungan dan kebenaran ajaran Islam. Kita ambil contoh sikap rendah hati (tawadu’) yang diterapkan oleh Rasulullah dan para pengikutnya, benar-benar mencerminkan keutamaan jiwa dan kebenaran keyakinan pribadi yang memiliki akhlak tersebut. Diceritakan bahwa suatu ketika Imam Rifa’i di Bagdad, hidup berdampingan dengan orang Majusi yang kebetulan saluran air comberan rumahnya mengalir dan menggenangi pelataran rumah Imam Rifa’i. namun begitu selama hidup berdampingan dengan mereka beliau bersabar dan tidak memprotes orang Majusi tersebut. Bahkan yang beliau lakukan adalah setiap hari membersihkan sendiri pelataran rumah beliau. Sampai akhirnya orang Majusi tersebut melihat Imam Rifa’i sedang memegang serokan membersihkan comberan yang menggenang dari rumah Majusi. Lantas Si Majusi itu bertanya: “Semenjak kapan saluran ini bocor sehingga masuk kepelataran rumahmu?” Imam Rifa’i pun menjawab: “sekitar 7 tahun”. Seketika itu orang Majusi tersebut luluh hatinya dan berpikir bahwa orang yang memiliki sifat mulia seprti ini tentunya berkeyakinan agama yang benar, dan seketika itu juga dia masuk Islam serta disuruhnya semua keluarganya untuk masuk Islam.[5]



DAFTAR PUSTAKA
§     http://www.dakwatuna.com/2013/04/02/30342/marifatul-islam-bagian-ke-3-karakteristik islam/#ixzz2vffeqf61
§     Departemen Agama RI, 2000. Pendidikan Agama Islam Pada Perguruan Tinggi Umum. Jakarta, Direktur perguruan Tinggi Agama Islam
§     Qordawi, Yusuf, 1996. Karakteristik Islam. Surabaya, Risalah Gusti


[1]   Achmad Abdullah Al Masdosy, dalam buku Depag RI: 2000
[2] Disalin dari buku Prinsip Dasar Islam Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih, Penulis Yazid Bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan ke-3
[3]   Yusuf Qordawi (1996 : 16), dalam buku Karakteristik Islam
[4]   http://www.dakwatuna.com/2013/04/02/30342/marifatul-islam-bagian-ke-3-karakteristik-islam/#ixzz2vffeqf61
[5]   http://ppilebanon.wordpress.com/about/redaksi-bulleti/pluralisme-agama-adalah-paham-yang-bertentangan-dengan-ajaran-islam/


Tidak ada komentar: