TUGAS MAKALAH
KARAKTERISTIK
DAN KEDUDUKAN AGAMA
ISLAM
Disusun
Oleh :
Nama :
Umar Ikrami (3201307012)
Ahmad Fahrul Rozi
(3201307046)
Kelas :
II C
Makul :
Pendidikan Agama Islam
POLITEKNIK
NEGERI PONTIANAK
JURUSAN TEKNIK
ARSITEKTUR
TAHUN AJARAN
2014
KATA
PENGANTAR
Segala
puji dan syukur kami panjatkan kehadirat
Allah Subhanahu wa ta’ala., yang
telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulisan makalah yang
berjudul “Karakteristik dan Kedudukan Agama Islam” ini dapat kami selesaikan tepat pada waktunya.
Dengan
adanya makalah ini diharapkan mahasiswa dapat mengetahui dan mempelajari
lebih dalam mengenai tentang geostrategi di Indonesia dengan baik serta
memenuhi tugas mata kuliah pendidikan kewarnegaraan.
Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih memiliki
banyak kekurangan dikarenakan keterbatasan waktu dan kemampuan. Oleh karena itu kami
mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi sempurnanya makalah
ini.
Akhir kata kami berharap tugas makalah yang kami susun ini dapat
bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.
Pontianak, Juli 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................................................... 1
DAFTAR
ISI.................................................................................................................................... 2
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang..................................................................................................................... 3
1.2 Rumusan
Masalah.............................................................................................................. 3
1.3 Tujuan Masalah................................................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Agama Islam.................................................................................................... 4
2.2 Karakteristik
Agama Islam.................................................................................................. 7
2.3 Kedudukan
Agama Islam ................................................................................................. 12
2.4 Islam Dan
Pluralisme Agama........................................................................................... 15
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Sebagai muslim kita
tentu ingin menjadi muslim yang sejati. Untuk itu seorang muslim harus menjalankan
ajaran Islam secara kaffah bukan hanya mementingkan satu aspek dari ajaran
Islam lalu mengabaikan aspek yang lainnya. Oleh karena itu pemahaman kita
terhadap ajaran Islam secara syamil (berarti menyeluruh) dan kamil (berarti
sempurna) menjadi satu keharusan. Disinilah letak pentingnya kita memahami
karakteristik atau ciri-ciri khas ajaran Islam dengan baik.
Islam adalah agama
yang dibawa oleh para nabi dan Rasul. Bahwa Allah SWT tidak mengutus para nabi
dan Rasul-Nya kecuali mengajak manusia untuk menganut agama Islam dengan artian
berserah diri kepada Allah, mengesakan Allah dan beribadah hanya kepada Allah
semata. Oleh karena itu perlu dipahami bahwa Islam adalah agama yang memiliki
karakteristik yang universal sehingga mampu menjangkau lapisan masyarakat yang
berlainan dan beragam model dan bentuknya; dari ras, suku, bangsa, warna kulit,
bahasa, jenis, dan kedudukan. Dan dengan itulah, Islam memberikan banyak solusi
dalam berbagai kehidupan di sepanjang zaman. Dan inilah yang merupakan
karakteristik dari ajaran Islam yang hakiki.
1.1 RUMUSAN MASALAH
a. Apa itu karakteristik
Agama Islam ?
b. Apa saja karakteristik
Agama Islam ?
c. Apa saja kedudukan Agama
Islam ?
1.3 Tujuan Masalah
a. Mengetahui karakteristik
Agama Islam
b. Mengetahui beberapa
karakteristik Agama Islam
c. Mengetahui kedudukan
Agama Islam
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN AGAMA ISLAM
Pengertian
Islam dapat ditinjau dari dua segi, yaitu segi bahasa dan segi istilah.
Secara etimologis (asal-usul kata,lughawi)
kata “Islam” berasal dari bahasa Arab: salima yang artinya
selamat. Dari kata itu terbentuk aslama yang artinya menyerahkan
diri atau tunduk dan patuh.
Secara terminologis (istilah, maknawi)
dapat dikatakan, Islam adalah agama wahyu berintikan tauhid atau
keesaan Tuhan yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad Saw sebagai
utusan-Nya yang terakhir dan berlaku bagi seluruh manusia, di mana pun dan
kapan pun, yang ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.[1]
Makna dalam arti kata selamat, maka islam
adalah jalan hidup (way of life) satu-satunya yang paling selamat mengantarkan manusia
sampai tujuan akhirnya yaitu
kehidupan akhirat. Dalam konteks perjalanan, tujuan hanya dapat dicapai melalui
jalan yang ditempuh. Sedangkan sebuah jalan, ia memiliki cara dan aturan. Akhirat adalah tujuan akhir dari perjalanan
manusia, cara yang terbaik adalah cara Rasulullah, dan aturan yang digunakan
adalah berdasarkan Al Quran dan Sunnah, dan islam adalah bentuk dari gabungan
antara aturan dan cara tersebut (Al Quran & Sunnah + Cara Rasulullah) yang
membetuk jalan yang paling selamat untuk mencapai tujuan akhir dari perjalanan
manusia.
Makna kedamaian, adalah dengan mengikuti
jalan islam untuk mencapai tujuan, seseorang pasti akan mendapatkan kedamaian
dalam menjalani kehidupanya. Damai dalam konteks internal (dari sisi dirinya
sendiri) dan dalam konteks eksternal (dalam hubungan bermasyarakat). Islam
adalah agama yang menyukai kedamaian, kecuali jika hak Allah, dan hak azai
manusia dihina dan di dzholimi, maka Islam dalam ajarannya menganjurkan untuk
melakukan tindakan yang proporsional dan sesuai dengan perlakuan tersebut.
Makna sentausa, hanya akan dicapai jika ada
keselamatan dan kedamaian, ini juga merupakan arti dalam islam yang berkaitan
dengan 2 makna di atas. yang berkaitan dengan pelaksanaan islam secara internal
(diri sendiri) maupun external (lingkungan, masyarakat, dll).
Makna berserah diri, adalah ketika seseorang
menyerahkan seluruh jalan hidupnya (tunduk patuh) sesuai dengan aturan-aturan
(syariat) dalam islam. Pendekatan untuk memahami hal ini bisa kita pahami melalui
uraian singkat berikut. Pada
umumnya, manusia itu akan mengikuti seseorang yang ia anggap lebih dari
dirinya, itu sebabnya, maka di dunia ini ada kegiatan belajar dan mengajar
(murid dan guru). Orang yang lebih rendah ilmuya, pasti akan mengikuti
seseorang yang lebih tinggi ilmunya. Kaidah ini adalah kaidah yang universal,
berlaku bagi setiap manusia. Marilah
kita melihat hal ini dalam konteks ilmu pengetahuan.
Ketika ketinggian ilmu pengetahuan manusia telah mencapai satu titik yang paling tinggi dari ilmunya, maka pada titik puncaknya, manusia pasti akan menemukan kekuasaan dan keagungan Allah sebagai pemilik ilmu sesuai yang sesuai dengan sifat-Nya. Contohnya seperti para pakar dan ilmuwan dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan pada abad ini telah mengungkapkan fakta dari kebenaran penelitian mereka, yang ternyata semuanya ada di dalam Al Quran yang disampaikan oleh Rasulullah +/- 14 abad yang lalu.
Ketika ketinggian ilmu pengetahuan manusia telah mencapai satu titik yang paling tinggi dari ilmunya, maka pada titik puncaknya, manusia pasti akan menemukan kekuasaan dan keagungan Allah sebagai pemilik ilmu sesuai yang sesuai dengan sifat-Nya. Contohnya seperti para pakar dan ilmuwan dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan pada abad ini telah mengungkapkan fakta dari kebenaran penelitian mereka, yang ternyata semuanya ada di dalam Al Quran yang disampaikan oleh Rasulullah +/- 14 abad yang lalu.
Sebuah contoh, dalam surat Al Alaq, Allah
menyatakan menciptakan manusia dari Alaq. Alaq dalam Al Quran terjemahan DEPAG
diartikan segumpal darah (dan ini juga tidak salah), tetapi jika mengambil arti
Alaq dalam arti bahasa arab, maka ia berarti , sesuatu yang hidup dari sesuatu
yang ditempelinya (seperti benalu, jamur, dll). Dan jika kita lihat fakta
ilmu embriologi (berdasarkan penelitian dengan peralatan dan kemajuan teknologi
modern) di dunia saat ini mengatakan bahwa manusia itu pada awalnya berasal
dari zygote, yaitu kumpulan sel-sel yang hidup dan berkembang yang untuk
kehidupannya sel tersebut harus menempel pada dinding rahim. Jadi zygote
memiliki sifat persis seperti jamur atau benalu yang tumbuh dari sesuatu yang
di tempelinya, yaitu dinding rahim. Di dalam Al Quran ia menggunakan kata ‘alaq,
dan menurut ilmu pengetahuan modern saat ini, ia menggunakan kata zygote, yang
keduanya memiliki arti dan makna pada satu kejadian dan fakta yang sama yaitu ;
sesuatu yang hidup dari sesuatu yang ditempelinya, dan alam bentuknya secara
sederhana ia terlihat seperti bentuk segumpal darah. Hasil akhir (ujung dari
penelitian ilmiah) dari ilmu embriology menunjukan fakta bahwa apa mereka (para
peneliti tersebut) temukan dan di akui oleh seluruh dunia, adalah sama dengan
apa yang dinyatakan di alam Al Quran 14 abad yang lalu, padahal pada saat itu Rasulullah
sama sekali belum memiliki perangkat atau teknologi modern seperti saat ini.
Ini adalah salah satu dari banyak sekali
fakta yang telah ditemukan saat ini bahwa titik tertinggi dari ilmu pengetahuan
modern yang mengatakan tentang kebenaran yang haq, sama dengan apa yang
dinyatakan di dalam Al Quran, dan tentunya berbagai fakta yang sangat mendetail
tersebut menepis anggapat bahwa hal itu hanyalah sebuah kebetulan saja, tetapi
lebih kepada satu mukjizat Al Quran yang menambah keimanan seseorang bahwa ia
bukanlah kata-kata buatan nabi Muhammad, akan tetapi ia adalah firman Allah dan
petunjuk bagi seluruh manusia. Hal
ini tentunya akan membuat orang yang berilmu akan merasa takjub (kagum)
terhadap Al Quran yang demikian akuratnya mengatakan kebenaran yang hakiki dari
sebuah peristiwa. Tentunya, uraian diatas hanyalah satu fakta dari banyak
sekali fakta yang menunjukkan mukjizat Al Quran dari kebenaran yang hakiki.
Yang kemudian, fakta itu tidak hanya berada dalam ranah ilmu pengetahuan saja,
tetapi juga dalam seluruh aspek kehidupan manusia. Jika satu fakta atau sekian
banyak fakta sudah benar adanya (dalam konteks kehidupan di dunia), dan hal itu
adalah sebuah kebenaran yang hakiki yang tidak dapat terbantahkan oleh pikiran
yang sehat, maka demikian pula dengan berita-berita tentang kejadian di masa
yang akan datang (tentang hari kiamat, hari penghisaban, surga & neraka,
dll), ia memiliki bobot kebenaran yang sama benarnya, sama nyatanya dengan apa
yang dirasakan oleh manusia ketika hidup di dunia ini. Inilah juga termasuk
yang disebutkan di dalam Al Quran, yaitu orang-orang yang beriman terhadap yang
ghaib (sesuatu yang belum diketahui oleh manusia sampai waktu yang ditetapkan
oleh Allah). Ketika
dia menyadari hal ini dengan kesadarannya, dengan menggunakan potesinya
(pikiran dan akalnya), maka tidak ada alasan lain selain ia berserah diri,
tunduk dan patuh terhadap seluruh aturan yang Allah berikan kepadanya melalui
Al Quran dan contoh nyata dalam bentuk manusia yaitu Rasulullah saw. Tidak ada paksaan sedikitpun
bagi manusia untuk masuk kedalam islam, tetapi sudah jelas mana jalan yang
benar dan mana jalan yang sesat, jalan yang selamat dan jalan yan celaka, sudah
jelas siapa yang membutuhkan dan siapa yang dibutuhkan dengan catatan, hal ini
hanya berlaku bagi mereka yang mau mencari kebenaran yang hakiki. Dengan pemahaman yang
singkat ini, maka kita bisa melihat, di dalam Al Quran, semua Nabi memilih
islam (jalan yang selamat) sebagai dien mereka untuk mencapai tujuan akhir dari
kehidupan mereka, yaitu kehidupan akhirat. Dien sering di artikan dengan arti
agama, tetapi dien memiliki makna yang lebih luas dari pada sekedar ritual
saja, dien bisa kita maknai dengan ‘the way of life’ (cara seseorang
menjalankan kehidupannya). Dan dien yang diridhoi di sisi Allah adalah ISLAM
tidak ada dien yang diterima oleh Allah selain itu, sebagaimana firman-Nya;
"Barang siapa mencari agama selain Islam, maka tidaklah akan diterima (agama itu)..." (Ali Imran: 85).
"Barang siapa mencari agama selain Islam, maka tidaklah akan diterima (agama itu)..." (Ali Imran: 85).
2.2 KARAKTERISTIK AGAMA ISLAM
Memahami karakteristik agama Islam sangat
penting bagi setiap muslim, karena akan dapat menghasilkan pemahaman Islam yang
komprehensif. Beberapa karakteristik agama Islam, yakni antara lain sebagai
berikut:[2]
Ø RABBANIYAH
(BERSUMBER LANGSUNG DARI ALLAH)
Islam merupakan manhaj Rabbani (konsep Allah)
baik dari aspek akidah, ibadah, akhlak, syariat, dan peraturannya semua
bersumber dari Allah.
Islam sebagai ajaran yang Rabbaniyah adalah bahwa ajaran
Islam bersumber dari Allah, bukan hasil pemikiran manusia. Ajaran Islam
diturunkan dalam bentuk Al Qur'an yang merupakan wahyu AlIah kepada Muhammad
secara lafadz dan ma'na, maupun As-Sunnah yang merupakan wahyu Allah secara
ma'nawie
Ø
INSANIYAH ’ALAMIYAH
(HUMANISME YANG BERSIFAT UNIVERSAL)
Islam merupakan petunjuk
bagi seluruh manusia, bukan hanya untuk suatu kaum atau golongan. Hukum Islam
bersifat universal, dan dapat diberlakukan di setiap bangsa dan negara. Universalisme Islam
terintegritas dan terkodifikasi dalam akidah, syariah, dan akhlak. Antara satu
dan yang lainnya terdapat nisbat atau hubungan yang saling berkaitan dan
kesemuanya berfokus dan menuju pada keesaan Allah atau bertauhid. Ajaran tauhid
inilah yang menjadi inti, awal, dan akhir dari seluruh ajaran Islam. Sifat universal Islam bukan
hanya terbatas untuk waktu tertentu atau generasi tertentu, tapi berlaku untuk
sepanjang masa dan di semua tempat, karena itu Islam tidak akan hilang dari
permukaan bumi, tidak pernah berubah ataupun diganti.[3]
Islam merupakan agama
universal, dikarenakan ajarannya mencakup seluruh aspek kehidupan umat manusia
yang berlaku di setiap tempat dan masa. Islam merupakan agama yang memiliki
keseimbangan orientasi hidup, yaitu kehidupan dunia dan akhirat. Penamaan Islam
sebagai agama, langsung diberikan oleh Allah melalui wahyu-NYA (Al-Quran).
Sementara itu, pemberian nama agama lain yang berkembang di dunia senantiasa
diidentifikasikan kepada orang atau tokoh yang membawa ajaran tersebut, atau
daerah tempat agama itu lahir.
Universalisme Islam
terintegritas dan terkodifikasi dalam akidah, syariah, dan akhlak. Antara satu
dan yang lainnya terdapat nisbat atau hubungan yang saling berkaitan dan
kesemuanya berfokus dan menuju pada keesaan Allah atau bertauhid. Ajaran tauhid
inilah yang menjadi inti, awal, dan akhir dari seluruh ajaran Islam.
Islam itu sendiri, secara
totalitas, merupakan suatu keyakinan bahwa nilai-nilai ajarannya adalah benar
dan bersifat mutlak karena bersumber dari Yang Mahamutlak. Dengan demikian,
segala yang diperintahkan dan diizinkan-Nya adalah suatu kebenaran, sedangkan
segala sesuatu yang dilarang-Nya adalah kebatilan. Di samping itu, Islam
merupakan hukum atau undang-undang (syariah) yang mengatur tata cara manusia
dalam berhubungan dengan Allah (vertikal) dan hubungan antarsesama manusia
(horizontal). Di dalamnya mencakup dua bidang pembahasan, yaitu pertama bidang
ibadah mahdah yang meliputi tata cara shalat, puasa, zakat, dan haji. Kedua,
bidang ibadah ghair mahdah yang meliputi muamalat, munakahat, siyasat, jinayat,
dan sebagainya. Sebagai standar dan ukuran dalam pelaksanaannya.
Ø
SYAMIL MUTAKAMIL (INTEGRAL
MENYELURUH DAN SEMPURNA)
Islam membicarakan seluruh sisi kehidupan
manusia, mulai dari yang masalah kecil sampai dengan masalah yang besar. Kesempurnaan
Islam tidak terlepas dari Allah SWT. Allah yang menciptakan seluruh alam dalam
keadaan sempurna, maka secara otomatis agama yang Allah berikan kepada manusia
juga rnerupakan agama yang sempurna. Tidak satu pun ajaran Islam yang
kontradiktif, semuanya merupakan satu kesatuan yang padu, yang pada intinya
terfokus pada ajaran tauhid. Integralitas
Islam terletak pada ajarannya, yaitu ajaran yang mencakup seluruh aspek
kehidupan. Tak satu aspekpun yang terlepas dari ajaran Islam. Islam rnengatur
hal-hal yang berkenaan dengan aspek jasmani maupun aspek rohani. Islam memberi
aturan bagaimana seharusnya berhubungan dengan Allah dan bagaimana berhubungan
dengan sesama manusia, dan hubungan dengan alam lingkungannya.
Allah ta’ala berfirman:
“Pada
hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu
nikmat-Ku dan telah Aku ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS.Al Maidah :
3).
Allah ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya Al Qur’an ini memberikan
petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada
orang-orang mukmin yang mengerjakan amal
shalih bahwa bagi mereka ada pahala yang
besar.” (QS.Al Isra : 9).
Pada ayat pertama Allah ta’ala memberitahukan
bahwa Allah telah menyempurnakan bagi kaum muslimin agama Islam mereka.
Sehingga tidak ada kekurangan didalamnya selamanya dan tidak membutuhkan
tambahan selamanya. Ia senantiasa relevan untuk setiap zaman, tempat serta umat
manusia. Allah mengabarkan bahwa Dia telah menyempurnakan nikmat-Nya kepada
kaum muslimin dengan agama yang agung, sempurna nan penuh toleran, dan dengan
risalah penutup rasul-rasul Muhammad shallallahu`alaihi wa sallam serta dengan
keunggulan Islam berikut kemenangan pemeluknya atas orang yang memusuhi mereka.
Allah mengabarkan bahwa Dia telah meridhai Islam sebagai agama bagi manusia.
Sehingga Allah tidak akan memurkainya selamanya dan tidak akan menerima dari
siapapun agama selain Islam selamanya.
Pada ayat kedua Allah ta’ala memberitahukan
bahwa Al Qur’an yang agung merupakan manhaj (konsep hidup) yang sempurna
didalamnya terdapat penjelasan yang benar lagi integral terhadap semua perkara
agama dan dunia. Tidak ada di sana satu kebaikanpun melainkan Islam telah menunjukkannya dan tidak ada satu
keburukanpun melainkan Islam telah memberikan peringatan terhaadapnya. Segala
persoalan dan perkara pelik yang dulu, sekarang maupun yang akan datang, maka
solusinya yang benar lagi penuh adil telah ada di dalam Al Qur’an. Dan setiap
solusi yang diberikan untuk suatu persoalan yang menyelisihi Al Qur’an maka itu
merupakan tindakan bodoh lagi zalim. Oleh karena itu ilmu, aqidah, politik, aturan
hukum dan peradilan, ilmu psikologi, sosial, ekonomi, aturan pidana serta
perkara lainnya yang dibutuhkan manusia. Semua itu telah Allah terangkan di
dalam Al Qur’an dan melalui lisan Rasul-Nya Muhammad r dengan penjelasan yang
begitu gamblang. sebagaimana hal itu telah Allah kabarkan pada ayat yang telah
disebutkan tadi dimana Dia mengabarkan bahwa “Al Qur’an itu untuk menjelaskan
segala sesuatu”.
Ø
AL-BASATHAH (ELASTIS,
FLEKSIBEL, MUDAH)
Islam adalah agama fitrah bagi manusia, oleh
karena itu manusia niscaya akan mampu melaksanakan segala perintah- Nya tanpa
ada kesulitan, tetapi umumnya yang menjadikan sulit adalah manusia itu
sendiri,dengan tidak mau mempelajarinya dengan sungguh-sungguh.
Ø
AL-’ADALAH (KEADILAN)
Islam datang untuk mewujudkan keadilan yang
sebenar- benarnya, untuk mewujudkan persaudaraan dan persamaan di tengah-tengah
kehidupan manusia, serta memelihara darah (jiwa), kehormatan, harta, dan akal
manusia.
Ø
KESEIMBANGAN (EQUILIBRIUM,
BALANS, MODERAT)
Dalam ajaran Islam, terkandung ajaran yang
senantiasa menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan
umum, antara kebutuhan material dan spiritual serta antara dunia dan akhirat.[4]
Ø
PERPADUAN ANTARA KETEGUHAN
PRINSIP DAN FLEKSIBILITAS
Ciri khas agama Islam yang dimaksud adalah
perpaduan antara hal-hal yang bersifat prinsip (tidak berubah oleh apapun) dan
menerima perubahan sepanjang tidak menyimpang dari batas syariat. Apakah yang menyebabkan
Islam memiliki resistensi tinggi menghadapi tantangan zaman yang menyebabkannya
senantiasa survive dan estabilish sehingga cocok untuk setiap zaman dan
menembus batas teritorial ?. Tidak lain karena Islam memiliki karakteristik
teguh dalam prinsip dan fleksibel dalam mensikapi perkembangan sehinga ia
menjadi sebuah harmoni keseimbangan yang indah. Islam telah menempatkan
masing-masing dari keduanya dalam posisi yang benar, maka ia menjaga keteguhan
prinsip pada hal-hal yang kekal dan lestari serta memberikan keleluasaan dan
fleksibilitas serta kelenturan dalam hal-hal yang menerima perubahan dan
perkembangan aktual.
Karakteristik ini tidak terdapat pada
risalah samawi lainnya maupun pada ajaran agama yang lain di dunia karena
syari'at samawi selain Islam hanya diperuntukkan serta cocok untuk suatu zaman
tertentu tidak pada yang lainnya, sehingga biasanya mewakili kekerasan prinsip
atau bahkan kejumudan dan sikap statis yang kaku. Sejarah mencatat tokoh-tokoh
agama samawi dengan sikapnya yang tidak menerima perkembangan sains, dan anti
terhadap gerakan ilmiah, serta apatis terhadap hal-hal yang baru dalam bidang
pemikiran hukum atau manajemen. Keteguhan
prinsip dalam Islam akan kita dapati pada hal-hal yang penting yang sifatnya
kekal dan tidak akan pernah berubah selamanya yaitu :
1.
Rukun Iman yang kesemuanya
berkaitan dengan aqidah (keyakinan)
2.
Rukun Islam yang merupakan
pondasi utama amal Islami
3.
Hal-hal yang diharamkan
secara tegas seperti sihir, membunuh, zina, riba dan lain sebagainya.
4.
Nilai-nilai utama keluhuran
budi pekerti seperti kejujuran, amanah, 'iffah (menjaga kesucian diri), sabar,
malu dan sebagainya.
5.
Syari'at Islam yang Qoth'i
dalam pernikahan, talak, warisan, hudud, qishash dan sebagainya yang kesemuanya
tetap dengan dalil-dalil qoth'i.
Ø
GRADUASI
(BERANSUR-ANSUR/BERTAHAP)
Hukum atau ajaran-ajaran yang diberikan Allah
kepada manusia diturunkan secara berangsur-ansur sesuai dengan fitrah manusia.
Jadi tidak secara sekaligus atau radikal.
Ø
ARGUMENTATIF FILOSOFIS
Ajaran Islam bersifat argumentatif, tidak
bersifat doktriner. Dengan demikian Al-Quran dalam menjelaskan setiap persoalan
senantiasa diiringi dengan bukti-bukti atau keterangan-keterangan yang
argumentatif dan dapat diterima dengan akal pikiran yang sehat (rasional
religius).
2.3 KEDUDUKAN
AGAMA ISLAM
Gambaran fenomena manusia beragama,
sebenarnya tidak sesederhana kita pahami selama ini yang hanya melihat secara
proper noun atau dataran kebahasaan seperti misalnya di Indonesia agama Islam,
Kristen, Hindu dan Budha. Akan tetapi sangat bermanfaat bagi kita untuk
menggali lebih jauh dan mendasar hakikatnya atau disebut abstrak noun. Jadi
menganalogikan suatu agama tidak hanya dilihat dari segi bahasa, karena tidak
dapat dihindari kenyataan pluralitas agama dari segi bahasa akan memunculkan
klaim kebenaran yang sering kali melekat pada sebutan agama yang masih dalam
dataran proper noun. Hal ini terjadi disebabkan kurang dikenalnya wilayah
abstrak noun yang menjadi landasan ontologis dari keberadaan proper noun
sebutan agama. Dalam
hal, tidak sah truth claim muncul hanya karena perbedaan cara pengungkapan dari
segi bahasa sebelum mengenal lebih dalam esensi dari agama tersebut. Pada
dasarnya religiositas atau keberagamaan manusia pada umumnya bersifat universal
infinite (tidak terbatas, tidak tersekat-sekat) trashistoris( melewati
batas-batas pagar batas kesejarahan manusia). Namun religiositas yang
mendalam atau bersifat abstrak, pada hakikatnya tidak akan dapat dipahami tanpa
sepenuhnya terlibat dalam bentuk religiositas yang konkret, terbatas, tersekat,
atau terkurung ruang dan waktu tertentu secara subjektif. Kedua dimensi yakni
proper noun atau dataran bahasa dan abstrak noun atau hakikat agama mempunyai
sifat yang dialektis saling melengkapi, mengokohkan dan bahkan saling
mengkritik dan mengontrol.
Dalam
hal ini, dapat dilihat posisi suatu agama terhadap agama lain, seperti Islam
kedudukannya di antara agama-agama lainnya adalah sebagai berikut:
1.
Dilihat dari ciri khas Islam
yang paling urgen adalah menyuruh para pemeluknya beriman dan mempercayai agama
besar selain Islam, yang datang sebelumnya diturunkan dan wahyukan oleh Allah
melalui para rasul. Ini merupakan salah satu rukun Iman yang wajib dipercayai
oleh setiap muslim bahwa Allah telah mengutus nabi sebelum Muhammad dengan
risalah yang dibawanya. Hal ini dapat dilihat dari firman Allah dalam surah
al-Baqoroh :
Artinya: Dan mereka yang
beriman kepada kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-Kitab
yang telah diturunkan sebelum kamu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan)
akhirat.
Berdasarkan ayat tersebut, terlihat dengan
jelas bahwa posisi Islam di antara agama-agama yang lain dari sudut keimanan
adalah agama yang meyakini dan mempercayai agama-agama yang dibawa oleh rasul
sebelumnya. Berbeda dengan agama Yahudi misalnya yang hanya percaya kepada Nabi
bangsa Israil, kristen hanya percaya kepada yesus kristus, agama Budha hanya
percaya kepada Budha, agama Majusi hanya percaya kepada Saraustra, agama Hindu
hanya percaya kepada nabi yang muncul di India. Jadi Islam adalah agama yang
meliputi semua agama, dan dalam kitab sucinya yakni al-qur’an adalah gabungan
dari semua kitab suci terutama agama samawi.
2.
Posisi islam di antara
agama-agama besar di dunia dapat dilihat dari ciri khas agama Islam yang
mempunyai keistimewaan di antara berbagai agama. Selain agama terakhir Islam
adalah agama yang telah disempurnakan oleh Allah, firman Allah SWT:
Artinya:
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan
kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu.
3.
Posisi Islam di antara
agama-agama lain dapat dilihat dari peran agama Islam yang memiliki tugas besar, di
antaranya:
a.
Mendatangkan perdamaian dunia dan membentuk
persaudaraan di antara sekalian agama di dunia.
b.
Menghimpun segala kebenaran
yang ada dalam agama sebelumnya.
c.
Memperbaiki
kesalahan-kesalahan yang ada pada umat sebelumnya dan disempurnakan dalam agama
Islam.
d.
Mengajarkan kebenaran abadi
yang sebelumnya belum pernah diajarkan.
e.
Memenuhi segala kebutuhan
moral dan rohani manusia yang selalu bergerak maju.
4.
Posisi agama Islam di antara
agama-agama lain juga dapat dilihat dari sisi pembaharuan. Setelah datangnya
agama Islam, agama dimaknai dengan konotasi positif, dengan makna bahwa agama
tidak hanya ada dalam lingkup akhirat saja, melainkan juga mencakup kehidupan
dunia. Disebabkan dengan kehidupan dunia yang baik, manusia dapat mencapai
kesadaran akan adanya kehidupan yang lebih tinggi.
5.
Posisi Islam juga terhadap
agama lain, dapat dilihat dari sifat yang diajarkan Islam yang akomodatif dan
persuasif. Yakni islam berupaya mengakomodir ajaran-ajaran dan kepercayaan
agama masa lalu, dengan memberikan makna dan semangat baru di dalamnya.
Misalnya ajaran agama sebelumnya berkurban kepada para dewa dan arwah leluhur
untuk memperoleh keberkahan. Kebiasaan berkurban ini diteruskan Islam dengan
menggantikan manusia dengan hewan ternak, tujuan kurban diarahkan sebagai
pengabdian dan rasa syukur kepada Tuhan atas segala karunia yang diberikannya.
Selanjutnya ciri Islam terhadap agama lain adalah bersifat persuasif yakni dari
satu segi Islam menghilangkan hal-hal yang tidak baik, dan mengupayakan agar
proses menghilangkan tradisi demikian tidak menimbulkan gejolak sosial yang
merugikan. Islam menggaris bawahi ajaran-ajaran yang dibawa agama terdahulu,
dengan memberikan makna baru yang terdapat di dalamnya. Misalnya dalam agama
lain terdapat pemisahan antara ibadah dan muamalah. Islam dalam hal ini
memadukan, dengan makna bahwa ibadah dapat dimaknai dengan makna yang lebih
luas misalnya ibadah haji inti ibadahnya lebih besar bermuatan sosial yaitu
menunjukkan persaudaraan dan solidaritas dengan sesama umat manusia di dunia
dengan akhlak mulia.
6.
Hubungan Islam dengan agama
lain dapat dilihat dari segi moral atau akhlak. Ditemui bahwa setiap agama
mengajarkan akhlak dan moral, sebagaimana juga Islam. Misalnya dalam agama
Hindu terdapat pengendalian terhadap kesenangan. Ajaran ini menganggap bahwa
keinginan terhadap kesenangan merupakan hal yang bersifat alamiah sesuai dengan
kodrat manusia. Ajaran
tentang pengendalian hawa nafsu keduniaan (hedonisme) yang diikuti dengan
keharusan melakukan perbuatan bagi kemanusiaan dan makhluk lain dapat juga
dijumpai dalam ajaran Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan sunnah yang artinya : Katakanlah :
"Sesungguhnya aku dilarang menyembah tuhan-tuhan yang kamu sembah selain
Allah". Katakanlah: "Aku tidak akan mengikuti hawa nafsumu, sungguh
tersesatlah aku jika berbuat demikian dan tidaklah (pula) aku Termasuk orang-orang
yang mendapat petunjuk".
Selain itu, ajaran yang dibawa nabi Musa dalam agama Yahudi yang meliputi:
Selain itu, ajaran yang dibawa nabi Musa dalam agama Yahudi yang meliputi:
a.
Pengakuan terhadap tuhan
yang Maha Esa.
b.
Larangan menyekutukan Tuhan
dengan apa saja.
c.
Larangan menyebut nama Tuhan
dengan nama yang sia-sia.
d.
Menghormati ayah dan ibu.
e.
Larangan membunuh sesama
manusia.
f.
Larangan berbuat zina .
g.
Larangan mencuri .
h.
Larangan menjadi saksi
palsu .
i.
Menahan dorongan hawa nafsu
untuk memiliki sesuatu yang bukan hak miliknya.
Pernyataan yang sama juga
dapat di jumpai dalam ajaran Islam sebagaimana dalam surah al Israa’ dimulai
dari ayat 23 sampai ayat 37 yaitu:
a.
Diperintahkan agar beribadah
semata-mata hanya kepada Allah.
b.
Diperintahkan agar
menghormati orang tua, dengan mengasihani pada saat pada saat orang tua sudah
lanjut usia, tidak mengeluarkan kata-kata yang menyakitkan,merendah hati dan
selalu mendoakan keduanya (al-Israa’ 23-24).
c.
Memberi bantuan kepada
kerabat karib, orang-orang miskin dan ibn sabil (al-Israa’:26).
d.
Dilarang
menghambur-hamburkan harta benda tanpa tujuan (mubazir (al-Israa’:26-27).
e.
Dilarang bersifat bakhil dan
juga tidak bersifat boros, karena keadaan demikian dapat menimbulkan keadaan yang
tercela (al-Israa’:29-30) .
f.
Dilarang membunuh anak
kandung karena takut miskin (al Israa’:31) dan lainnya.
Berdasarkan ayat-ayat
tersebut nyata bahwa posisi agama Islam di antara agama-agama yang lain adalah
mengoreksi, membenarkan dan melanjutkan sambil memberikan makna baru dan tambahan-tambahan
sesuai kebutuhan zaman.
2.4 ISLAM DAN PLURALISME AGAMA
Sebelum masuk lebih jauh ada baik nya kita
mengetahui “apa itu pluralisme?”
Secara sederhana pluralisme dapat diartikan
sebagai paham yang mentoleransi adanya keragaman pemikiran, peradaban, agama,
dan budaya. Bukan hanya menoleransi adanya keragaman pemahaman tersebut, tetapi
bahkan mengakui kebenaran masing-masing pemahaman, setidaknya menurut logika
para pengikutnya.
Latar belakang munculnya gerakan Pluralisme
Paham ini muncul akibat reaksi dari tumbuhnya klaim kebenaran oleh
masing-masing kelompok terhadap pemikirannya sendiri. Persoalan klaim kebenaran
inilah yang dianggap sebagai pemicu lahirnya radikalisasi agama, perang dan
penindasan atas Nama agama. Konflik horisontal antar pemeluk agama hanya akan
selesai jika masing-masing agama tidak menganggap bahwa ajaran agama meraka
yang paling benar. Itulah tujuan akhir dari gerakan pluralisme; untuk
menghilangkan keyakinan akan klaim kebenaran agama dan paham yang dianut,
sedangkan yang lain salah.
Perbedaan pendapat merupakan fenomena lazim,
atau fenomena alamiah, termasuk perbedaan pendapat baik yang bersifat
substantif maupun skriptural. Tatkala substansi yang menjadi landasan perbedaan
cara pandang terhadap suatu pendirian atau keyakinan, komitmen terhadap
kebenaran atau keyakinan yang dipilih akan (harus) menjadi syarat agar
perbedaan itu bisa bersanding dalam kedamaian. Sedangkan tatkala perbedaan
pendapat diakibatkan oleh penggunaan definisi leksikal atau penafsiran
kontekstual yang berbeda, upaya mencari titik temunya harus dimulai dari
penggunaan dan pemahaman semantik serta rujukannya yang sama. Diskursus yang
muncul akhir-akhir ini berkenaan dengan beberapa konsep keagamaan dan
pengamalannya bisa diperuncing dengan salah satu atau semua penyebab tersebut
-termasuk yang menyangkut konsep pluralism.
Ø HUKUM
PLURALISME DALAM AGAMA
MUI dalam fatwanya no.7/MUNAS VII/MUI/II/2005
tanggal 29 juli 2005 tentang Pruralisme, Liberalisme dan Skularisme agama,
Menetapkan bahwa Pluralisme agama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran
Islam.
Apakah gerangan yang maksud dari Prulalisme
yang dinyatakan bertentangan dengan ajaran Islam? Lalu apa bedanya dengan
Pluralitas agama yang merupakan salah satu cerminan ajaran pancasila?.
Langkah pertama kami akan menjelaskan tentang
defenisi Pluralitas agama dan Pluralisme agama, sehingga dengan begitu, nyata
bagi kita perbedaan satu dengan yang lain. Pluralitas agama adalah sebuah
kenyataan bahwa di negara atau di daerah tertentu terdapat pemeluk agama yang
hidup secara berdampingan (fatwa MUI). Definisi Pluralitas agama tersebut
memberikan gambaran kepada kita bahwa suatu keniscayaan bagi umat Islam untuk
hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain. Seorang muslim mengakui bahwa di
sekelilingnya ada pemeluk agama lain selain Islam, tapi pengakuan tersebut
terbatas pada keberagaman agama, bukan kebenaran agama lain. Dalam bahasa yang
sederhana Pluralitas agama memacu pada pengertian bahwa di sekitar muslim ada
pemeluk agama lain selain agama Islam.
Sementara pengertian Pluralisme agama adalah
suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama sama kebenaran setiap agama
relative. Dalam paham Pluralisme setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim
bahwa agamanya yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga
mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk surga (fatwa MUI). Pluralisme
agama didasarkan pada satu asumsi bahwa semua agama jalan yang sama-sama menuju
Tuhan yang sama, jadi menurut paham ini semua agama adalah jalan yang
bebeda-beda menuju Tuhan yang sama. Pluralisme ini kerap dipadankan dengan
inklusivisme yang dua-duanya sama berbahaya, bahkan inklusivisme lebih
berbahaya karena mengajarkan bahwa agama bukanlah satu-satunya jalan
keselamatan, dalam paham ini tidak boleh dianggap penganut agama lain bakal
menghuni Neraka.
Setelah mengetahui makna Pluralitas agama dan
Pluralisme agama, menurut fatwa MUI di atas, sebagai muslim kita menolak
Pluralisme agama, tetapi mengakui Pluralitas agama. Kita meyakini cuma orang
Islam yang pasti bakal masuk Surga. Sedangkan pemeluk agama lain pasti masuk
Neraka. Meski demikian, karena mengakui Pluralitas agama, kita bisa hidup
berdampingan dengan pemeluk agama lain dan tidak menzhalimi mereka, selama
mereka tidak berbuat jahat kepada kita, dan tidak mengancam keteguhan iman
kita, dengan tetap mengacu aturan-aturan dalam Islam. Allah ta’ala berfirman:
Maknanya: “Orang yang mencari agama selain
Islam (untuk dipeluknya), maka tidak akan diterima darinya (agama yang
dipeluknya itu) oleh Allah, dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang
merugi”. (Q.S. Al ‘Imran : 85)
Yang benar adalah: “Sesungguhnya agama yang
benar menurut Allah hanyalah Islam”. (Q.S. Al ‘Imran : 19)
Bahkan keberadaan kita di tengah-tengah
mereka adalah suatu ladang dakwah bagi kita umat Islam, untuk menunjukkan
kepada mereka keagungan ajaran Islam dan kebenaran hakikinya. Inilah yang
dimaksud fungsi “rahmatan lil ‘alamin” yang diemban oleh Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai nabi dan rasul utusan Allah subhanahu wa
ta’ala. Artinya Nabi Muhammad diutus dengan membawa ajaran Islam yang
menunjukkan kepada umat manusia jalan yang benar dalam mengabdi dan menyembah
satu-satunya Tuhan yang berhak disembah Yang Maha Esa yaitu Allah subhanahu wa
ta’ala. Tuhan yang maha pencipta seluruh alam, pencipta bumi dengan segala
isinya; manusia, binatang, tumbuhan, jin, dan segala perbuatan mereka, air,
udara, api, tanah, batu-batuan, dan segala dari hasil-hasilnya, dan lain-lain.
Ia adalah Tuhan pencipta langit dengan segala isinya; malaikat, surga, ‘arsy,
kursi, bait al-’izzah, bait al-makmur, sidrat almuntaha, dan lain-lain.
Hanyalah Ia yang maha pencipta dan hanyalah Ia yang berhak disembah.
Tauladan utama mengenai hal itu bisa kita
ambil dari kisah-kisah yang terjadi semasa hidup Rasulullah. Misalnya kisah
beliau saat seorang Yahudi ingin mengetahui kebenaran Nabi; Beliau dianugerahi
sifat-sifat terpuji sebagaimana yang tertera dalam kitab suci mereka. Pada saat
itu Si Yahudi melakukan transaksi jual beli kepada beliau dengan cara Hutang,
namun sebelum jatuh tempo Si Yahudi datang menemui Rasulullah untuk menagih
hutang, seraya mencaci beliau dengan ucapannya: “Hai Bani ‘Abdul Muthalib,
sungguh kamu kaum yang suka mengulur-ulur hutang”. Namun Baginda Rasulullah
tidak mencelanya bahkan tetap sabar dan tidak menampakkan tanda-tanda marah
sedikitpun pada dirinya. Melihat hal itu Si Yahudi pun yakin akan kebenaran
beliau sebagai rasul seperti yang tertera dalam kitab suci mereka.
Rahmatan lil ‘alamin adalah dasar utama yang
melandasi ajaran ‘amar ma’ruf nahi munkar yang diterapkan oleh para pengikut
dan pemeluk ajaran Islam dari generasi ke generasi. Upaya dakwah tak pernah
padam dalam tindak dan laku setiap pribadi muslim baik yang alim maupun yang
awam. akhlakul karimah (etika terpuji) yang diajarkan dalam Islam adalah salah
satu bukti keagungan dan kebenaran ajaran Islam. Kita ambil contoh sikap rendah
hati (tawadu’) yang diterapkan oleh Rasulullah dan para pengikutnya,
benar-benar mencerminkan keutamaan jiwa dan kebenaran keyakinan pribadi yang
memiliki akhlak tersebut. Diceritakan bahwa suatu ketika Imam Rifa’i di Bagdad,
hidup berdampingan dengan orang Majusi yang kebetulan saluran air comberan
rumahnya mengalir dan menggenangi pelataran rumah Imam Rifa’i. namun begitu
selama hidup berdampingan dengan mereka beliau bersabar dan tidak memprotes
orang Majusi tersebut. Bahkan yang beliau lakukan adalah setiap hari
membersihkan sendiri pelataran rumah beliau. Sampai akhirnya orang Majusi
tersebut melihat Imam Rifa’i sedang memegang serokan membersihkan comberan yang
menggenang dari rumah Majusi. Lantas Si Majusi itu bertanya: “Semenjak kapan
saluran ini bocor sehingga masuk kepelataran rumahmu?” Imam Rifa’i pun
menjawab: “sekitar 7 tahun”. Seketika itu orang Majusi tersebut luluh hatinya
dan berpikir bahwa orang yang memiliki sifat mulia seprti ini tentunya
berkeyakinan agama yang benar, dan seketika itu juga dia masuk Islam serta
disuruhnya semua keluarganya untuk masuk Islam.[5]
DAFTAR
PUSTAKA
§ http://www.dakwatuna.com/2013/04/02/30342/marifatul-islam-bagian-ke-3-karakteristik islam/#ixzz2vffeqf61
§ Departemen Agama RI, 2000. Pendidikan Agama Islam Pada Perguruan Tinggi
Umum. Jakarta, Direktur perguruan Tinggi Agama Islam
§ Qordawi, Yusuf, 1996. Karakteristik Islam. Surabaya, Risalah Gusti
[2] Disalin dari buku Prinsip
Dasar Islam Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih, Penulis Yazid Bin
Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan
ke-3
[4] http://www.dakwatuna.com/2013/04/02/30342/marifatul-islam-bagian-ke-3-karakteristik-islam/#ixzz2vffeqf61
[5] http://ppilebanon.wordpress.com/about/redaksi-bulleti/pluralisme-agama-adalah-paham-yang-bertentangan-dengan-ajaran-islam/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar