Definisi Hotel
Hotel adalah suatu bentuk bangunan, lambang, perusahaan atau
badan usaha akomodasi yang menyediakan pelayanan jasa penginapan, penyedia
makanan dan minuman serta fasilitas jasa lainnya dimana semua pelayanan itu
diperuntukkan bagi masyarakat umum, baik mereka yang bermalam di hotel tersebut
ataupun mereka yang hanya menggunakan fasilitas tertentu yang dimiliki hotel
itu.
Hotel juga dapat
disimpulkan dari beberapa definisi hotel seperti tersebut di bawah ini :
a. Keseluruhan bagian untuk jasa
pelayanan penginapan, penyedia makanan dan minuman serta jasa lainnya bagi
masyarakat umum yang dikelola secara komersil (Keputusan Menteri Parpostel no
Km 94/HK103/MPPT 1987)
b. Bangunan yang dikelola secara
komersil dengan memberikan fasilitas penginapan untuk masyarakat umum dengan
fasilitas sebagai berikut :
1. Jasa penginapan.
2. Pelayanan makanan dan minuman.
3. Pelayanan barang bawaan.
4. Pencucian pakaian.
5. Penggunaan fasilitas perabot dan
hiasan-hiasan yang ada di dalamnya. (Endar Sri,1996:8)
c. Sarana tempat tinggal umum untuk
wisatawan dengan memberikan pelayanan jasa kamar, penyedia makanan dan minuman
serta akomodasi dengan syarat pembayaran (Lawson, 1976:27)
Karakteristik
Hotel
Perbedaan antara hotel dengan industri lainnya
adalah :
a. Industri
hotel tergolong industri yang padat modal serta padat karya yang artinya dalam
pengelolaannya memerlukan modal usaha yang besar dengan tenaga pekerja yang
banyak pula.
b. Dipengaruhi
oleh keadaan dan perubahan yang terjadi pada sektor ekonomi, politik, sosial,
budaya, dan keamanan dimana hotel tersebut berada.
c. Menghasilkan
dan memasarkan produknya
bersamaan dengan tempat dimana jasa pelayanannya dihasilkan.
d. Beroperasi
selama 24 jam sehari, tanpa adanya hari libur dalam pelayanan jasa terhadap
pelanggan hotel dan masyarakat pada umumnya.
e. Memperlakukan
pelanggan seperti raja selain juga memperlakukan pelanggan sebagai patner dalam
usaha karena jasa pelayanan hotel sangat tergantung pada banyaknya pelanggan
yang menggunakan fasilitas hotel tersebut.
Fungsi dan Peranan Hotel
Fungsi utama dari hotel adalah sebagai
sarana untuk memenuhi kebutuhan tamu (wisatawan atau pelancong) sebagai tempat
tinggal sementara selama jauh dari tempat asalnya. Pada umumnya kebutuhan utama
para tamu dalam hotel adalah istirahat, tidur, mandi, makan, minum, hiburan dan
lain-lain. Namun dengan perkembangan dan kemajuan hotel sekarang ini, fungsi
hotel bukan saja sebagai tempat menginap atau istirahat bagi para tamu, namun
fungsinya bertambah sebagai tujuan konferensi, seminar, lokakarya, musyawarah
nasional dan kegiatan lainnya semacam itu yang tentunya menyediakan sarana dan
prasarana yang lengkap.
Dengan demikian fungsi hotel sebagai suatu
sarana komersial berfungsi bukan hanya untuk menginap, beristirahat, makan dan
minum tetapi juga sebagai tempat melangsungkan berbagai macam kegiatan sesuai
dengan tujuan pasar hotel tersebut. Dalam menunjang pembangunan negara, usaha
perhotelan memiliki peran antara lain :
1.
Meningkatkan industri rakyat.
2.
Menciptakan lapangan Kerja
3.
Membantu usaha pendidikan dan latihan.
4.
Meningkatkan pendapatan daerah dan negara.
5.
Meningkatkan hubungan antar bangsa.
Jenis
Hotel
Penentuan jenis hotel tidak terlepas dari kebutuhan
pelanggan dan ciri atau sifat khas yang dimiliki wisatawan (Tarmoezi, 2000). Berdasarkan
hal tersebut, dapat dilihat dari lokasi dimana hotel tersebut dibangun,
sehingga dikelompokkan menjadi:
a. City
Hotel
Hotel yang berlokasi di perkotaan, biasanya
diperuntukkan bagi masyarakat yang bermaksud untuk tinggal sementara (dalam
jangka waktu pendek). City Hotel disebut juga sebagai transit hotel karena
biasanya dihuni oleh para pelaku bisnis yang memanfaatkan fasilitas dan
pelayanan bisnis yang disediakan oleh hotel tersebut.
b. Residential
Hotel
Hotel yang berlokasi di daerah pinngiran kota besar
yang jauh dari keramaian kota, tetapi mudah mencapai tempat-tempat kegiatan
usaha. Hotel ini berlokasi di daerah-daerah tenang, terutama karena
diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin tinggal dalam jangka waktu lama.
Dengan sendirinya hotel ini diperlengkapi dengan fasilitas tempat tinggal yang
lengkap untuk seluruh anggota keluarga.
c. Resort
Hotel
Hotel yang berlokasi di daerah pengunungan (mountain
hotel) atau di tepi pantai (beach hotel), di tepi danau atau di tepi aliran
sungai. Hotel seperti ini terutama diperuntukkan bagi keluarga yang ingin
beristirahat pada hari-hari libur atau bagi mereka yang ingin berekreasi.
d. Motel
(Motor Hotel)
Hotel yang berlokasi di pinggiran atau di sepanjang
jalan raya yang menghubungan satu kota dengan kota besar lainnya, atau di
pinggiran jalan raya dekat dengan pintu gerbang atau batas kota besar. Hotel
ini diperuntukkan sebagai tempat istirahat sementara bagi mereka yang melakukan
perjalanan dengan menggunakan kendaraan umum atau mobil sendiri. Oleh karena
itu hotel ini menyediakan fasilitas garasi untuk mobil.
Segi Jumlah Kamar Hotel
Menurut Tarmoezi (Tarmoezi,2000:3), dari banyaknya
kamar yang disediakan, hotel dapat dibedakan menjadi :
a. Small
Hotel : Jumlah kamar yang tersedia maksimal sebanyak 28 kamar.
b. Medium
Hotel : Jumlah kamar yang disediakan antara 28- 299 kamar.
c. Large
Hotel : Jumlah kamar yang disediakan sebanyak lebih dari 300 kamar.
Klasifikasi Hotel
Menurut keputusan direktorat Jendral Pariwisata, Pos
dan Telekomunikasi no 22/U/VI/1978 tanggal 12 Juni 1978 (Endar Sri, 1996 : 9),
klasifikasi hotel dibedakan dengan menggunakan simbol bintang antara 1-5.
Semakin banyak bintang yang dimiliki suatu hotel, semakin berkualitas hotel
tersebut. Penilaian dilakukan selama 3 tahun sekali dengan tatacara serta
penetapannya dilakukan oleh Direktorat Jendral Pariwisata.
Klasifikasi Hotel Berbintang
Terdapat
klasifikasi hotel yang berlaku di Indonesia yang didasarkan pada beberapa
pertimbangan, yaitu:
- Jumlah Kamar
- Fasilitas dan perlatan yang disediakan
- Model sistem pengelolaan
- Bermotto pelayanan
- Fasilitas dan perlatan yang disediakan
- Model sistem pengelolaan
- Bermotto pelayanan
Berdasarkan
pertimbangan aspek-aspek tersebut, hotel dapat diklasifikasikan menjadi
berbagai tingkatan yang kemudian dinyatakan dalam sebutan bintang dan melati
yang masing-masing terdiri dari 5 tingkatan. Peninjauan terhadap kelas-kelas
hotel ini dilakukan setiap 3 tahun sekali. Pengklasifikasian tersebut
didasarkan pada:
1. Persyaratan
fisik yang meliputi luasan bangunan, konstruksi (desain dan dekorasi),
entrance, tangga, fasilitas listrik darurat, lift, telepon umum.
2. Bedrooms
meliputi ukuran (single, double, triple), suites, handuk, ruang service,
gudang, tempat duduk, meja, pencahayaan, finishing lantai, fasilitas yang lain,
akustik, pintu.
3. Kamar mandi
meliputi jumlah, ukuran, standar, fasilitas dalam kamar mandi.
4. Area publik
meliputi toilet umum, koridor, ruang resepsi, tempat parkir, area hijau.
5. Service
makanan dan fasilitas rekreasi meliputi lounge, breakfast room service,
restaurant, bar, fasilitas konferensi, cloakroom, entertainment, rekreasi,
hairdresser.
6. Service,
meliputi service penerima tamu, service medical, service kasir, laundry,
service postel, service turis dan travel, retail,service bahasa, kondisi dan
situasi.
Berdasarkan
pertimbangan aspek-aspek di atas hotel dapat diklasfikasikan sebagai berikut :
1.
Hotel Bintang 2
Klasifikasi
hotel bintang 2 mempunyai kondisi sebagai berikut :
a. Umum
· Lokasi mudah
dicapai, dalam arti akses ke lokasi tersebut mudah
· Bebas polusi
· Unsur
dekorasi Indonesia tercermin pada lobby
· Bangunan
terawat rapi dan bersih
· Sirkulasi di
dalam bangunan mudah
b. Bedroom
· Minimum
mempunyai 20 kamar dengan luasan 22 m2/kamar
· Setidaknya
terdapat 1 kamar suite dengan luasan 44 m2/kamar
· Tinggi
minimum 2,6 m tiap lantai
· Tidak bising
· Pintu kamar
dilengkapi pengaman
· Tata udara
dengan pengatur udara
· Terdapat
jendela dengan tirai tidak tembus sinar luar
· Dalam tiap
kamar dan kamar mandi minimum terdapat 1 stop kontak
· Dinding
kamar mandi kedap air
c. Dinning Room
· Standar luas
1,5 m2/tempat duduk
· Tinggi
ruangan lebih dari 2,6 m
· Terdapat
akses langsung dengan dapur
· Tata udara
dengan/tanpa pengatur udara
d. Bar
· Standar luas
1,1 m2/tempat duduk
· Terdapat 1
buah dapur yang terpisah dari restoran
· Dilengkapi
perlengkapan mencuci dengan air panas/dingin
e. Lobby
· Harus ada
lobby
· Tata udara
denagn AC/ventilasi
· Kapasitas
penerangan minimum 150 lux
f.
Sarana olah raga dan rekreasi
Minimum 1
buah dengan alternatif pilihan: tenis, golf, fitnes, biliard, jogging, taman
bermain anak, olahraga air (misal kolam renang)/gunung.
g. Utilitas
Penunjang
· Terdapat
transportasi vertikal yang bersifat mekanis.
· Ketersediaan
air minimum 300 liter/orang/hari.
· Daya listrik
mencukupi.
· Tata udara
dengan/tanpa pengatur udara.
· Terdapat
ruang mekanik.
· Komunikasi
dengan telepon saluran dalam (house phone), telepon lokal, interlokal.
· Terdapat
fasilitas sentral radio, carcall.
· Terdapat
alat deteksi kebakaran awal pada tiap ruang, fire extinguisher, fire hydrant,
pintu kamar tahan api.
· Minimum
terdapat 1 ruang jaga.
· Terdapat
tempat penampungan sampah tertutup.
·
Terdapat saluran pembuangan air kotor.
2. Hotel
Bintang 3
Klasifikasi
hotel bintang 3 mempunyai kondisi sebagai berikut :
a. Umum
Unsur dekorasi Indonesia tercermin
di Lobby, restoran, kamar tidur, dan function room.
b. Bedroom
· Terdapat
minimum 20 kamar standar dengan luas m2/kamar.
· Terdapat
minimum 2 kamar suite dengan luas 44 m2/kamar.
· Tinggi
minimum 2,6 m tiap lantai
c. Dining room
Bila tidak berdampingan dengan lobby
maka harus dilengkapi dengan kamar mandi/wc sendiri.
d. Bar
· Apabila
berupa ruang tertutup maka harus dilengkapi dengan pengatur udara mekanik (AC)
dengan suhu 240 C.
· Lebar ruang
kerja bartender setidaknya 1 m.
e.
Ruang fungsional
·
Minimum terdapat 1 buah pintu masuk yang terpisah dari
lobby dengan kapasitas minimum 2,5 kali jumlah kamar.
·
Dilengkapi dengan toilet apabila tidak satu lantai
dengan lobby
·
Terdapat pre function room
f.
Lobby
·
Mempunyai luasan 30 m2
·
Dilengkapi dengan lounge
·
Toilet umum minimum 1 buah dengan perlengkapan
·
Lebar koridor minimum 1,6 m
g.
Drug Store
·
Minimum terdapat drugstore, bank, money changer, biro
perjalanan, air line agent, souvenir shop, perkantoran, butik dan salon.
·
Tersedia poliklinik
·
Tersedia paramedis
h.
Sarana rekreasi dan olahraga
·
Minimum 1 buah dengan pilihan : tenis, bowling, golf,
fitness, sauna, billiard, jogging, diskotik, h taman bermain anak
·
Terdapat kolam renang dewasa yang terpisah dengan
kolam renang anak
·
Sarana rekreasi untuk hotel di tepi pantai dapat
dipilih dari alternatif berperahu, menyelam, selancar atau ski air
·
Sarana rekreasi untuk hotel di gunung dapat dipilih
dari alternatif hiking, berkuda, atau berburu
i.
Utilitas penunjang
·
Terdapat transportasi vertikal mekanis.
·
Ketersediaan air bersih minimum 500 liter/orang/hari
·
Dilengkapi dengan instalasi air panas/dingin
·
Dilengkapi dengan telepon lokal dan interlokal
·
Tersedia PABX
·
Dilengkapi dengan sentral video/TV, radio, paging,
carcall.
3.
Hotel bintang 4
Hotel kelas
ini mempunyai kondisi sebagai berikut :
a. Umum
Minimum
seperti pada hotel bintang 3.
b. Bedroom
· Mempunyai
minimum 50 kamar standar dengan luasan 24 m2/kamar
· Mempunyai
minimum 3 kamar suite, dengan luasan minimum 48 m2/kamar
· Tinggi
minimum 2,6 m tiap lantai
· Dilengkapi
dengan pengatur suhu kamar di dalam bedroom
c. Dining room
Mempunyai
minimum 2 buah dinding oom, salah satunga berupa coffee shop
d. Bar
Mempunyai
minimum 2 buah dinding oom, salah satunga berupa coffee shop
e. Ruang
fungsional
Mempunyai
ketentuan mnimum sama dengan hotel bintang 3
f. Lobby
· Mempunyai
luasan minimum 100 m2
· Terdapat 2
toilet umum untuk pria dan 3 toilet umum untuk wanita dengan perlengkapannya
g. Drug store
Mempunyai
ketentuan mnimum sama dengan hotel bintang 3
h. Sarana
rekreasi dan olah raga
Seperti pada
hotel berbintang 3 ditambah dengan diskotik/night club kedap suara dengan AC
dan toilet.
i. Utilitas
Penunjang
Minimum
seperti hotel bintang 3 dengan :
·
Transportasi vertikal mekanis
· Ketersediaan
air bersih minimum 700 liter/orang/hari
· Dilengkapi
dengan instalasi air panas/dingin
4.
Hotel Bintang 5
Hotel kelas
ini mempunyai kondisi sebagai berikut :
a. Umum
Minimum
seperti pada hotel berbintang 4
b. Bedroom
· Mempunyai
minimum 100 kamar standar dengan luasan 26 m2/kamar
· Mempunyai
minimum 4 kamar suite dengan luasan 52 m2/kamar
· Tinggi
minimum 2,6 m tiap lantai
· Dilengkapi
dengan pengatur suhu kamar di dalam kamar
c. Dinding room
Mempunyai
minimum 3 buah dining room, salah satunya dengan spesialisasi masakan
(Japanese/Chinese/Europan food)
d. Bar
Minimum
seperti pada hotel berbintang 4
e. Ruang
fungsional
Minimum
seperti pada hotel berbintang 4
f. Lobby
Minimum
seperti pada hotel berbintang 4
g. Drug store
Minimum
seperti pada hotel berbintang 4
h. Sarana
rekreasi dan olahraga
Seperti pada
hotel berbintang 4 ditambah dengan area bermain anak minimum ayunan atau ungkit
(children playground)
i. Utilitas
penunjang
Minimum
seperti hotel bintang 4 dengan tambahan :
·
Transportasi vertikal mekanis
· Ketersediaan
air bersih minimum 700 liter/orang/hari
· Dilengkapi
dengan isntalasi air panas/dingin
· Dilengkapi
dengan sentral video, musik, teleks, radio, carcall
j. Business
center
Di business
center ini tersedia beberapa staf yang dapat membantu dengan bertindak sebagai
co-secretary para tamu yang ingin berkomunikasi dengan kantor pusatnya maupun
relasi bisnisnya. Selain itu, ada pula fasilitas lain seperti faksimili,
teleks, mecanograf. Para tamu dapat memanfaatkan pelayanan dengan akses
internet melalui kamarnya untuk reservasi dan promosi usahanya, di samping juga
dapat melakukan telekonferensi.
k. Restoran
Subbagian
restoran di hotel yang besar dapat dibagi menjadi :
·
Main dining room atau ruang makan utama yang
menyediakan makanan Perancis atau internasional
· Coffee shop,
restoran yang menyediakan dan menyajikan makan pagi dengan menu dan jenis
pelayanannya lebih sederhana atau biasa disebut ready on plate
· Restoran
yang spesifik seperti grill-room, pizzarea, japanesse, oriental
· Room service
: restoran yang melayani dan menyeiakan hidangan makanan dan minuman kepada
tamu hotel yang enggan keluar kamar. Atas dasar pesanan tamu, makanan dan
minuman diantar langsung ke kamar tamu.
·
Take out service dan out side catering : untuk
lebih meningkatkan pendapatan penjualan produk yang dihasilkan oleh dapur
hotel, ada beberapa hotel yang melayani pesanan makanan dan minuman dan
penyelenggaraan perjamuan di luar hotel seperti misalnya untuk perjamuan
instansi-instansi pemerintah, perjamuan kenegaraan dan instansi-instansi
swasta, Di samping itu, toko makanan berupa kue-kue yang dijual pastry shop
yang ada di hotel juga melayani penjualan kue-kue dan ice cream untuk keperluan
umum.